News

Akademisi Nilai Eliya Gabrina Bisa Jadi Tersangka dalam Kasus Suap AGK

Akademisi Fakultas Hukum, Universitas Khairun Ternate, Abdul Kadir Bubu menilai anggota DPRD Terpilih Eliya Gabrina Bachmid bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hal itu bisa dilihat dari dua kali Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Eliya dalam persidangan. Dalam kesaksian, ia tampak jelas juga menikmati hasil suap dari terdakwa AGK. Selain itu, keterangannya di persidangan terkesan berbelit-belit membuat JPU KPK geram.

“Lihat saja di agenda terdakwa Ramadhan, dia (Eliya) memberikan pengakuan keseluruhan apa yang dilakukan. Sementara, ketika diminta keterangan di terdakwa AGK, berbeda lagi,” ucap Bubu, sapaan akrap Abdul Kadir Bubu ketika dimintai tanggapan, Senin, 5 Agustus 2024.

Bubu menyebut, dalam persidangan, bahkan bukan hanya JPU KPK, hakim pun dibuat sedikit tersinggung dari keterangan Eliya yang berbelit-belit. Ia juga tidak kooperatif dalam memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan.

“Memang kalau boleh dilihat cukup banyak terlibat, si Eliya Gabrina Bachmid ini mendapat keuntungan dari aktivitas yang dilakukan sebagaimana yang terbuka dalam persidangan,” katanya.

Dengan begitu, Bubu bilang, kiranya cukup bagi penyidik KPK untuk meningkatkan status Eliya dari saksi jadi tersangka karena turut terlibat dalam kasus ini.

“Bagi saya ini beralasan secara hukum, karena bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan itu jelas. Bagaimana model keterlibatan Eliya selama ini,” tanbahnya.

Eliya dengan sengaja membawa perempuan, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dari aktivitas semacam itu, kata Bubu, sudah kuat, apalagi keuntungannya tidak sedikit.

“Bahkan dia juga seperti mendapat hak istimewa dalam pengurusan proyek. Di samping itu, juga mendapat keuntungan dari membawa wanita di terdakwa AGK. Olehnya itu, saya katakan itu beralasan hukum untuk menjerat karena banyak sekali dia menikmati keuntungan dari apa yang dia lakukan,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

11 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

12 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

13 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

15 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

16 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

23 jam ago