News

Akademisi Nilai KPU Malut Diskriminatif dalam Pemeriksaan Kesehatan Sherly Tjoanda

Pengalihan lokasi pemeriksaan kesehatan untuk Bakal Calon Gubernur Malut Sherly Tjoanda dinilai menyalahi prosedur. Sebab, sebelumnya KPU Malut telah secara resmi menunjuk RSUD Chasan Boesoirie Ternate sebagai rumah sakit yang menyelenggarakan tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon untuk Pilgub Malut.

Akademisi dari Universitas Khairun, Aslan Hasan menilai, pengalihan tersebut memperlihatkan adanya tindakan diskriminatif yang dipertontonkan KPU Malut selaku penyelenggara. “Bagi saya, ini tindakan yang diskriminatif dan tidak profesional,” kata Aslan, Senin, 21 Oktober 2024.

Ketika disinggung soal alasan force majure yang menjadi dasar KPU Malut mengalihkan lokasi pemeriksaan, mantan Anggita Bawaslu Malut ini menyebut alasan tersebut mengada-ngada dan tidak berdasar.

“Sekarang posisi yang bersangkutan adalah bakal calon pengganti, belum ditetapkan sebagai calon. Karena itu, status dan kedudukannya masih sebagai warga masyarakat biasa yang kebetulan diusulkan sebagai bakal calon pengganti. Menurut saya, posisi dan keadaan Sherly Tjoanda tidak bisa disematkan perlakuan khusus dengan alasan force majure,” jelasnya.

“Apa dasar atau indikator KPU Malut menyatakan ini adalah Force majure? Bisakah seseorang yang masih berstatus bakal calon diperlakukan khusus dengan alasan force majure? Saya kira ini sesuatu yang keliru dan perlu dipertanyakan. Termasuk rekomendasi Dinas Kesehatan, saya kira ini juga perlu disoal. Apa yang menjadi dasar rekomendasi tersebut dikeluarkan? Siapa pihak yang memohonkan penerbitan rekomendasi tersebut? Apa dasar KPU Malut menggunakannya sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan?” tanya Aslan.

Menurutnya, setiap orang yang mencalonkan diri sebagai bakal calon mestinya tunduk dan diperlakukan menurut ketentuan yang sama. Jangan aturan yang disesuaikan dengan keadaan atau keinginan sekelompok orang.

“Kalau prihatin, ya kita semua juga prihatin dan mendoakan agar kesehatan beliau cepat membaik. Tapi soal penerapan aturan, saya kira KPU mesti konsisten dan taat asas,” tandasnya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

9 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

11 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

11 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

14 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

19 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago