News

Akademisi Nilai KPU Malut Diskriminatif dalam Pemeriksaan Kesehatan Sherly Tjoanda

Pengalihan lokasi pemeriksaan kesehatan untuk Bakal Calon Gubernur Malut Sherly Tjoanda dinilai menyalahi prosedur. Sebab, sebelumnya KPU Malut telah secara resmi menunjuk RSUD Chasan Boesoirie Ternate sebagai rumah sakit yang menyelenggarakan tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon untuk Pilgub Malut.

Akademisi dari Universitas Khairun, Aslan Hasan menilai, pengalihan tersebut memperlihatkan adanya tindakan diskriminatif yang dipertontonkan KPU Malut selaku penyelenggara. “Bagi saya, ini tindakan yang diskriminatif dan tidak profesional,” kata Aslan, Senin, 21 Oktober 2024.

Ketika disinggung soal alasan force majure yang menjadi dasar KPU Malut mengalihkan lokasi pemeriksaan, mantan Anggita Bawaslu Malut ini menyebut alasan tersebut mengada-ngada dan tidak berdasar.

“Sekarang posisi yang bersangkutan adalah bakal calon pengganti, belum ditetapkan sebagai calon. Karena itu, status dan kedudukannya masih sebagai warga masyarakat biasa yang kebetulan diusulkan sebagai bakal calon pengganti. Menurut saya, posisi dan keadaan Sherly Tjoanda tidak bisa disematkan perlakuan khusus dengan alasan force majure,” jelasnya.

“Apa dasar atau indikator KPU Malut menyatakan ini adalah Force majure? Bisakah seseorang yang masih berstatus bakal calon diperlakukan khusus dengan alasan force majure? Saya kira ini sesuatu yang keliru dan perlu dipertanyakan. Termasuk rekomendasi Dinas Kesehatan, saya kira ini juga perlu disoal. Apa yang menjadi dasar rekomendasi tersebut dikeluarkan? Siapa pihak yang memohonkan penerbitan rekomendasi tersebut? Apa dasar KPU Malut menggunakannya sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan?” tanya Aslan.

Menurutnya, setiap orang yang mencalonkan diri sebagai bakal calon mestinya tunduk dan diperlakukan menurut ketentuan yang sama. Jangan aturan yang disesuaikan dengan keadaan atau keinginan sekelompok orang.

“Kalau prihatin, ya kita semua juga prihatin dan mendoakan agar kesehatan beliau cepat membaik. Tapi soal penerapan aturan, saya kira KPU mesti konsisten dan taat asas,” tandasnya.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

23 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago