Juru bicara KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, David Gleen. Tapi, kabarnya ia tidak hadir atau mangkir.
David Gleen dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, hanya saja ia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Keterangan David Gleen dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencucian uang terhadap Abdul Gani Kasuba.
“Yang bersangkutan awalnya sudah dipanggil jadi saksi dalam kasus AGK,” jelas Tessa kepada wartawan, Rabu, 4 September 2024.
Tessa menambahkan, alasan saksi tidak bisa penuhi panggilan lembaga antirasuah ini dikarenakan bos Mineral Trobos itu beralasan masih dalam kondisi sakit, tetapi tim penyidik bakal melakukan pemanggilan kembali.
“Mungkin kita jadwalkan besok yang bersangkutan dimintai keterangan,” pungkasnya.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…