Juru bicara KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, David Gleen. Tapi, kabarnya ia tidak hadir atau mangkir.
David Gleen dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, hanya saja ia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Keterangan David Gleen dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencucian uang terhadap Abdul Gani Kasuba.
“Yang bersangkutan awalnya sudah dipanggil jadi saksi dalam kasus AGK,” jelas Tessa kepada wartawan, Rabu, 4 September 2024.
Tessa menambahkan, alasan saksi tidak bisa penuhi panggilan lembaga antirasuah ini dikarenakan bos Mineral Trobos itu beralasan masih dalam kondisi sakit, tetapi tim penyidik bakal melakukan pemanggilan kembali.
“Mungkin kita jadwalkan besok yang bersangkutan dimintai keterangan,” pungkasnya.
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…