Ketua Togammoloka Muhammad Iram Galela. Foto: Istimewa
Tindakan penganiyaan terhadap seorang wartawan yang dilakukan oleh dua oknum TNI AL berinisial Letda M dan Peltu R di Halmahera Selatan, Maluku Utara menyita sorotan dari Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA).
Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA Muhammad Iram Galela kepada cermat mengatakan, penganiayaan oleh oknum TNI AL kepada seorang wartawan ini adalah bentuk tidak terpuji dan melanggar ketentuan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.
Iram bilang, seperti yang kita ketahui bahwa peran pers sangat penting untuk memberikan informasi kepada publik.
“Olehnya itu, saya sangat mendukung penuh langkah Komandan Lanal Letkol Marinir Ridwan Azis untuk mencopot oknum anak buahnya yang terbukti melakukan penganiayaan, saya berharap agar perbuatan semacam ini tidak terulang lagi apalagi korbannya adalah wartawan” kata Iram, Jumat, 29 Maret 2024.
“Harus ada langkah tegas yang di ambil agar ada efek jerah kepada oknum-oknum yang lain. Semoga saja tindakan tindakan tidak terpuji ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…
Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…
Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…