News

Ratusan ASN Pulau Taliabu Diusulkan ke BKN untuk Jabatan Definitif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengusulkan 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi sejumlah jabatan definitif yang masih kosong di lingkungan pemerintah daerah.

Dari total usulan tersebut, sebanyak enam ASN diusulkan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 70 ASN untuk jabatan administrator (Eselon III), dan 28 ASN untuk jabatan pengawas (Eselon IV).

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, mengatakan seluruh dokumen administrasi untuk pengusulan jabatan Eselon II, III, dan IV telah dipersiapkan dan kini tinggal menunggu proses verifikasi dari BKN.

“Ketika semuanya sudah siap, dokumen yang kami kirim ke BKN telah melalui proses verifikasi dan pengecekan berulang. Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahan administrasi,” kata Sashabila kepada Cermat, Senin (27/7/2026).

Menurut Sashabila, pengisian jabatan definitif merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyelesaikan penerapan manajemen talenta bagi seluruh ASN di Kabupaten Pulau Taliabu. Ia menegaskan, setiap ASN diharapkan memiliki pemetaan talenta sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Target kami, seluruh ASN di Pulau Taliabu memiliki talenta yang terpetakan. Apalagi di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terdapat beberapa penambahan maupun penghapusan jabatan yang harus segera disesuaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengisian jabatan definitif penting untuk melengkapi struktur organisasi perangkat daerah agar roda birokrasi berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Adapun enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang diusulkan untuk segera diisi meliputi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).

Sementara itu, usulan 70 pejabat administrator mencakup jabatan kepala bagian, kepala bidang, sekretaris dinas/badan, hingga kepala kantor. Adapun 28 pejabat pengawas yang diusulkan meliputi kepala subbagian, kepala seksi, dan kepala subbidang.

redaksi

Recent Posts

Quo Vadis Pertanggungjawaban Ganti Rugi Rp. 92 Miliar?

Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib (Praktisi Hukum) LEBIH dari satu dekade telah berlalu sejak perkara PT.…

21 jam ago

Dibangun Rp2,5 Miliar, Kantor PDIP di Morotai Kini Tak Terawat

Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Pulau Morotai, Maluku Utara, yang dibangun sejak…

1 hari ago

Dinkes Morotai Pastikan Obat Kolesterol Tersedia, Strip Pemeriksaan Masih Diupayakan

Ahdad Hi. Hasan, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan…

1 hari ago

NHM Fasilitasi Transportasi Pelajar Halut untuk PRAKERIN dan Kejuaraan U-17

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Department NHM Peduli dan Department Transport kembali memberikan dukungan…

1 hari ago

Jaga Lingkungan, Perkuat K3, Komitmen NHM melalui Standar ISO SML & SMK3L

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menjalani Audit Surveillance 2 terhadap penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)…

1 hari ago

Pemerintah Pulau Taliabu Fokus Penataan Produsen Data

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai penataan produsen data diseluruh instansi Organisasi Perangkat…

2 hari ago