News

Ratusan ASN Pulau Taliabu Diusulkan ke BKN untuk Jabatan Definitif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengusulkan 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi sejumlah jabatan definitif yang masih kosong di lingkungan pemerintah daerah.

Dari total usulan tersebut, sebanyak enam ASN diusulkan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 70 ASN untuk jabatan administrator (Eselon III), dan 28 ASN untuk jabatan pengawas (Eselon IV).

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, mengatakan seluruh dokumen administrasi untuk pengusulan jabatan Eselon II, III, dan IV telah dipersiapkan dan kini tinggal menunggu proses verifikasi dari BKN.

“Ketika semuanya sudah siap, dokumen yang kami kirim ke BKN telah melalui proses verifikasi dan pengecekan berulang. Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahan administrasi,” kata Sashabila kepada Cermat, Senin (27/7/2026).

Menurut Sashabila, pengisian jabatan definitif merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyelesaikan penerapan manajemen talenta bagi seluruh ASN di Kabupaten Pulau Taliabu. Ia menegaskan, setiap ASN diharapkan memiliki pemetaan talenta sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Target kami, seluruh ASN di Pulau Taliabu memiliki talenta yang terpetakan. Apalagi di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terdapat beberapa penambahan maupun penghapusan jabatan yang harus segera disesuaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengisian jabatan definitif penting untuk melengkapi struktur organisasi perangkat daerah agar roda birokrasi berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Adapun enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang diusulkan untuk segera diisi meliputi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).

Sementara itu, usulan 70 pejabat administrator mencakup jabatan kepala bagian, kepala bidang, sekretaris dinas/badan, hingga kepala kantor. Adapun 28 pejabat pengawas yang diusulkan meliputi kepala subbagian, kepala seksi, dan kepala subbidang.

redaksi

Recent Posts

Polres Taliabu Diminta Periksa Mantan Kacab Bank Maluku Malut Terkait Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar

Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) mendesak Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa…

30 menit ago

Bappeda Ternate Usulkan Kenaikan Anggaran di Rapat KAU-PPAS

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ternate mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas…

4 jam ago

Peringati Dies Natalis ke-60, IAIN Ternate Perkuat Langkah Menuju UIN Sultan Baabullah

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate resmi meluncurkan rangkaian Dies Natalis ke-60 dengan mengusung tema…

12 jam ago

NHM Peduli Sediakan Bus Gratis bagi Siswa Sekolah Rakyat di Tobelo

Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan kembali diwujudkan melalui program…

12 jam ago

Dilema Generasi dan Hak Sehat yang Terampas di Bumi Fagogoru (2)

Oleh: Lukman Harun Tulisan ini merupakan lanjutan dari serial perspektif sebelumnya yang dapat dibaca di sini.…

1 hari ago

Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Dikecam Organisasi Pers, Didesak Minta Maaf

Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam ucapan Presiden Prabowo Subianto yang…

2 hari ago