Kantor Cabang Bank Maluku Malut Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) mendesak Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Cabang Bank Maluku Malut, Fahreza Alwi, terkait dugaan fraud dan penggelapan dana tabungan nasabah yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.
Koordinator AP2T, Sauti Jamadin, menilai penanganan dugaan kasus tersebut berjalan lambat. Menurutnya, kondisi itu berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, terlebih dugaan penyimpangan tersebut terjadi saat Fahreza menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Maluku Malut sejak 2023 hingga 2025.
“Desakan ini kami sampaikan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum atas dugaan penyalahgunaan dana nasabah,” kata Sauti kepada Cermat, Senin, 27 Juli 2026.
Sauti meminta Polres Pulau Taliabu segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.
“Ini menyangkut dana nasabah yang seharusnya mendapat perlindungan. Jika indikasi dugaan fraud memang kuat, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas dengan memanggil dan memeriksa Fahreza Alwi,” ujarnya.
Ia bilang, dugaan kerugian yang mencapai lebih dari Rp1,8 miliar tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Selain berpotensi masuk dalam ranah pidana, kasus tersebut juga dinilai dapat merugikan perbankan dan para nasabah.
AP2T juga mempertanyakan lambatnya penanganan perkara itu. Sauti mengatakan, kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak lain. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Bukan hanya potensi kerugian yang menjadi persoalan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan aparat penegak hukum. Karena itu, kasus ini harus ditangani secara profesional dan terbuka,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pulau Taliabu maupun Fahreza Alwi terkait desakan tersebut. Kru cermat juga masih berupaya menghubungi pihak Bank Maluku Malut untuk memperoleh tanggapan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengusulkan 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan…
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ternate mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate resmi meluncurkan rangkaian Dies Natalis ke-60 dengan mengusung tema…
Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan kembali diwujudkan melalui program…
Oleh: Lukman Harun Tulisan ini merupakan lanjutan dari serial perspektif sebelumnya yang dapat dibaca di sini.…
Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam ucapan Presiden Prabowo Subianto yang…