News

Polres Taliabu Diminta Periksa Mantan Kacab Bank Maluku Malut Terkait Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar

Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) mendesak Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Cabang Bank Maluku Malut, Fahreza Alwi, terkait dugaan fraud dan penggelapan dana tabungan nasabah yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

Koordinator AP2T, Sauti Jamadin, menilai penanganan dugaan kasus tersebut berjalan lambat. Menurutnya, kondisi itu berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, terlebih dugaan penyimpangan tersebut terjadi saat Fahreza menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Maluku Malut sejak 2023 hingga 2025.

“Desakan ini kami sampaikan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum atas dugaan penyalahgunaan dana nasabah,” kata Sauti kepada Cermat, Senin, 27 Juli 2026.

Sauti meminta Polres Pulau Taliabu segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.

“Ini menyangkut dana nasabah yang seharusnya mendapat perlindungan. Jika indikasi dugaan fraud memang kuat, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas dengan memanggil dan memeriksa Fahreza Alwi,” ujarnya.

Ia bilang, dugaan kerugian yang mencapai lebih dari Rp1,8 miliar tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Selain berpotensi masuk dalam ranah pidana, kasus tersebut juga dinilai dapat merugikan perbankan dan para nasabah.

AP2T juga mempertanyakan lambatnya penanganan perkara itu. Sauti mengatakan, kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak lain. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

“Bukan hanya potensi kerugian yang menjadi persoalan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan aparat penegak hukum. Karena itu, kasus ini harus ditangani secara profesional dan terbuka,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pulau Taliabu maupun Fahreza Alwi terkait desakan tersebut. Kru cermat juga masih berupaya menghubungi pihak Bank Maluku Malut untuk memperoleh tanggapan.

redaksi

Recent Posts

Quo Vadis Pertanggungjawaban Ganti Rugi Rp. 92 Miliar?

Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib (Praktisi Hukum) LEBIH dari satu dekade telah berlalu sejak perkara PT.…

22 jam ago

Dibangun Rp2,5 Miliar, Kantor PDIP di Morotai Kini Tak Terawat

Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Pulau Morotai, Maluku Utara, yang dibangun sejak…

1 hari ago

Dinkes Morotai Pastikan Obat Kolesterol Tersedia, Strip Pemeriksaan Masih Diupayakan

Ahdad Hi. Hasan, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan…

1 hari ago

NHM Fasilitasi Transportasi Pelajar Halut untuk PRAKERIN dan Kejuaraan U-17

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Department NHM Peduli dan Department Transport kembali memberikan dukungan…

1 hari ago

Jaga Lingkungan, Perkuat K3, Komitmen NHM melalui Standar ISO SML & SMK3L

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menjalani Audit Surveillance 2 terhadap penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)…

1 hari ago

Pemerintah Pulau Taliabu Fokus Penataan Produsen Data

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai penataan produsen data diseluruh instansi Organisasi Perangkat…

2 hari ago