News

AMPP Togamoloka Ingatkan Kajari Halut Selesaikan Sejumlah Kasus Tunggakan

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP-Togamoloka) Maluku Utara mengingatkan kepada Kepala Muhammad Ahsan Thamrin yang baru saja menjabat Kejaksaan Negeri Halmahera Utara untuk tuntaskan kasus tunggakan pejabat lama.

Informasi yang dihimpun cermat, ada beberapa kasus tunggakan yang belum diselesaikan, di antaranya, pertama, dugaan korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 80 miliar tahun 2020-2021 yang masih dalam tahap penyelidikan.

Kedua, dugaan korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). 

Ketiga, dugaan korupsi yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam satu sprint yang diterbitkan Kejari Halmahera Utara, terdapat 2 kasus. Mulai dari dugaan korupsi sewa aset bangunan hingga dugaan korupsi anggaran pekerjaan pengadaan longboat.

Sementara, kasus yang sudah naik ke penyidikan adalah meliputi dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019-2022. Kasus ini melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara dengan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar

Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara, dengan kerugian negara sebesar Rp 1.728.000.000.

Ketua AMPP Togamoloka, M. Iram Galela minta kepada pejabat baru Kajari Halmahera Utara untuk segera tuntaskan kasus-kasus tunggakan yang ditinggalkan pejabat lama.

“Karena kami tahu masih banyak kasus di lingkup Pemda Halmahera Utara yang belum terbongkar. Bahkan 4 kasus yang sempat diumumkan pejabat lama yang menghebohkan jagat bumi Hibualamo hanyalah segelintir kasus,” ucap Iram, Minggu (2/4).

Untuk itu, tambah Iram, pihaknya menguji nyali Kajari Halmahera Utara saat ini, terutama terkait beberapa proyek yang melekat di Pemda yang diduga kuat melibatkan beberapa oknum pimpinan pejabat pada tahun anggaran 2022 kemarin.

“Perlu kami tegaskan, apabila desakan kami ini tidak diindahkan, maka kami pastikan AMPP Togammoloka akan mendatangi Kejari Halut dengan cara-cara kami atau kami akan langsung ke Kejati Maluku Utara,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

12 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

21 jam ago