News

AMPP Togamoloka Ingatkan Kajari Halut Selesaikan Sejumlah Kasus Tunggakan

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP-Togamoloka) Maluku Utara mengingatkan kepada Kepala Muhammad Ahsan Thamrin yang baru saja menjabat Kejaksaan Negeri Halmahera Utara untuk tuntaskan kasus tunggakan pejabat lama.

Informasi yang dihimpun cermat, ada beberapa kasus tunggakan yang belum diselesaikan, di antaranya, pertama, dugaan korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 80 miliar tahun 2020-2021 yang masih dalam tahap penyelidikan.

Kedua, dugaan korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). 

Ketiga, dugaan korupsi yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam satu sprint yang diterbitkan Kejari Halmahera Utara, terdapat 2 kasus. Mulai dari dugaan korupsi sewa aset bangunan hingga dugaan korupsi anggaran pekerjaan pengadaan longboat.

Sementara, kasus yang sudah naik ke penyidikan adalah meliputi dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019-2022. Kasus ini melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara dengan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar

Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara, dengan kerugian negara sebesar Rp 1.728.000.000.

Ketua AMPP Togamoloka, M. Iram Galela minta kepada pejabat baru Kajari Halmahera Utara untuk segera tuntaskan kasus-kasus tunggakan yang ditinggalkan pejabat lama.

“Karena kami tahu masih banyak kasus di lingkup Pemda Halmahera Utara yang belum terbongkar. Bahkan 4 kasus yang sempat diumumkan pejabat lama yang menghebohkan jagat bumi Hibualamo hanyalah segelintir kasus,” ucap Iram, Minggu (2/4).

Untuk itu, tambah Iram, pihaknya menguji nyali Kajari Halmahera Utara saat ini, terutama terkait beberapa proyek yang melekat di Pemda yang diduga kuat melibatkan beberapa oknum pimpinan pejabat pada tahun anggaran 2022 kemarin.

“Perlu kami tegaskan, apabila desakan kami ini tidak diindahkan, maka kami pastikan AMPP Togammoloka akan mendatangi Kejari Halut dengan cara-cara kami atau kami akan langsung ke Kejati Maluku Utara,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

10 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

11 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

16 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago