Wawan Ilyas
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara dinilai melanggar kesepakatan bersama terkait pembangunan Dermaga Penyeberangan Sulamadaha-Pulau Hiri.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) Wawan Ilyas mengatakan, bukti Pemkot Ternate melanggar kesepakan tersebut dengan mengubah master plan Dermaga Hiri.
“Pemkot Ternate telah mengkhianati kesepakatan bersama dengan mengubah master plan dermaga Hiri. Dan Kami atas nama masyarakat pulau Hiri ingin menyampaikan bahwa apa yang telah terjadi secara publik di beberapa hari kemarin itu adalah sebuah bentuk pembohongan publik yang dilakukan oleh Pemkot Ternate,” kata Wawan, Rabu, 18 September 2024.
Menurut Wawan, sebelum ada master plan yang baru saat ini, Pemkot Ternate bersama perwakilan masyarakat Pulau Hiri telah membahas bersama tim teknis terkait model Dermaga Hiri.
“Ada tiga skema gambar yang kita bahas bersama pada tanggal 24 Februari 2023. Dalam pembahasan ada tim teknis dari Universitas Khairun Ternate yakni pak Sayuti, kemudian Dinas PUPR, Bappelitbangda Kota Ternate yang waktu itu masih dijabat oleh Rizal Marsaoly,” ujarnya.
“Dari hasil diskusi, tim ahli dan semua yang hadir saat itu, dengan pertimbangan kondisi ekologis dan kondisional di lokasi pelabuhan, maka semua bersepakat untuk mengikuti gambar atau skema satu yang kami tawarkan,” tambahnya.
Ia bilang mestinya pembangunan dermaga ini harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Hal ini menunjukkan ketidakseriusan pemkot Ternate, dan ini juga bagian dari upaya untuk mengelabui dan menutupi kegagalan mereka dengan cara membuat desain yang tidak punya dasar secara resmi,” tegasnya.
Wawan menjelaskan bahwa dalam desain terbaru yang saat ini dipakai oleh pemkot Ternate posisi brekwater terlalu dekat dengan bibir pantai yang nantinya bisa terjadi hantaman ombak lebih kuat.
“Kami punya data yang kuat terkait hal ini, jadi kami punya dasar untuk mengkritik. Selain punya data bandingan, kami juga menggunakan analisa berdasarkan fakta lapangan, bahkan data bandingan kami serahkan secara cuma-cuma kepada pemerintah kota sebagai rujukan pembangunan dermaga,” paparnya.
Selain itu, Wawan juga menyayangkan publikasi master plan terbaru dermaga hiri yang tidak dipublikasikan melalui saluran resmi pemkot Ternate.
“Ini hal yang sangat tidak mendidik yang ditunjukan oleh pemkot Ternate. Sebab, master plan ini dipublikasikan melalui akun relawan Tauhid Soleman yang dalam hal ini menjadi salah satu kontestan pada Pilwako nanti,” sesalnya.
______
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…