Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi didampingi Karo Ops dan Irwasda saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul
Polda Maluku Utara memberikan ultimatum kepada seluruh anggota untuk tidak mengikuti pesta ronggeng dan mengkonsumsi minuman keras (miras).
“Jika ada anggota kedapatan melakukan pesta ronggeng dimalam hari, maka kita pasti akan periksa. Apalagi kalau dia sampai mabuk dan melakukan tindak pidana,” tegas Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi kepada awak media usai kegiatan operasi Triwulan I Tahun Anggaran 2024 Polda Maluku Utara, Selasa, 14 Mei 2024.
Samudi menegaskan, jika masyarakat atau awak media melihat ada anggota melakukan hal yang sudah berulang kali diingatkan, segera laporkan.
“Kalau teman-teman melihat ada anggota yang memakai helm merah saat apel pagi di Mapolda, maka itu dia telah melakukan pelanggaran, seperti mabuk, berkelahi, maka itu adalah contohnya yang kita lakukan. Kita juga bakal permalukan agar menjadi contoh terhadap anggota yang lain,” ucapnya.
Selain itu, Jenderal bintang satu ini bilang, pihaknya juga beri sanksi administrasi kepada anggota yang bikin pelanggaran.
“Sanski administrasi seperti penundaan pangkat, dimutasi, atau didemosi.,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…