Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi didampingi Karo Ops dan Irwasda saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul
Polda Maluku Utara memberikan ultimatum kepada seluruh anggota untuk tidak mengikuti pesta ronggeng dan mengkonsumsi minuman keras (miras).
“Jika ada anggota kedapatan melakukan pesta ronggeng dimalam hari, maka kita pasti akan periksa. Apalagi kalau dia sampai mabuk dan melakukan tindak pidana,” tegas Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi kepada awak media usai kegiatan operasi Triwulan I Tahun Anggaran 2024 Polda Maluku Utara, Selasa, 14 Mei 2024.
Samudi menegaskan, jika masyarakat atau awak media melihat ada anggota melakukan hal yang sudah berulang kali diingatkan, segera laporkan.
“Kalau teman-teman melihat ada anggota yang memakai helm merah saat apel pagi di Mapolda, maka itu dia telah melakukan pelanggaran, seperti mabuk, berkelahi, maka itu adalah contohnya yang kita lakukan. Kita juga bakal permalukan agar menjadi contoh terhadap anggota yang lain,” ucapnya.
Selain itu, Jenderal bintang satu ini bilang, pihaknya juga beri sanksi administrasi kepada anggota yang bikin pelanggaran.
“Sanski administrasi seperti penundaan pangkat, dimutasi, atau didemosi.,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…