News

Anggota Polda Maluku Utara Diminta Tak Ikut Pesta Ronggeng dan Konsumsi Miras

Polda Maluku Utara memberikan ultimatum kepada seluruh anggota untuk tidak mengikuti pesta ronggeng dan mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Jika ada anggota kedapatan melakukan pesta ronggeng dimalam hari, maka kita pasti akan periksa. Apalagi kalau dia sampai mabuk dan melakukan tindak pidana,” tegas Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi kepada awak media usai kegiatan operasi Triwulan I Tahun Anggaran 2024 Polda Maluku Utara, Selasa, 14 Mei 2024.

Samudi menegaskan, jika masyarakat atau awak media melihat ada anggota melakukan hal yang sudah berulang kali diingatkan, segera laporkan.

“Kalau teman-teman melihat ada anggota yang memakai helm merah saat apel pagi di Mapolda, maka itu dia telah melakukan pelanggaran, seperti mabuk, berkelahi, maka itu adalah contohnya yang kita lakukan. Kita juga bakal permalukan agar menjadi contoh terhadap anggota yang lain,” ucapnya.

Selain itu, Jenderal bintang satu ini bilang, pihaknya juga beri sanksi administrasi kepada anggota yang bikin pelanggaran.

“Sanski administrasi seperti penundaan pangkat, dimutasi, atau didemosi.,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

2 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

5 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago