Barang bukti di salah satu penyulingan minuman keras saat diamankan. Foto: Istimewa
Kapolres Halmahera Timur, Maluku Utara, AKBP Setyo Agus Hermawan terus menekankan kepada anggotanya di tingkat Polres maupun Polsek jajaran untuk membasmi peredaran minuman keras (miras).
Kali ini Polsek Wasile Selatan lakukan razia ke tempat penyulingan atau pabrik minuman keras dan menemukan 1.541 liter cap tikus maupun sageru di 2 tempat penyulingan.
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Wasile Selatan, IPDA Nurmala Ismail bersama anggotanya.
AKBP Setyo Agus Hermawan kepada cermat mengatakan, kegiatan razia ke lokasi masak itu agar miras tidak dapat diedarkan di Halmahera Timur maupun daerah lainnya.
“Anggota telah menemukan 2 tempat masak, namun satu tempat sudah dibongkar saat anggota tiba,” akuinya, Selasa, 4 Mei 2024.
Setyo menambahkan, di lokasi pertama ditemukan cap tikus dan segeru sebanyak 678 liter. Sementara untuk lainnya anggota mendapatkan 443 liter miras dari 135 liter cap tikus dan 2 jeriken ukuran 25 liter berisi saguer.
“Selain itu, anggota juga temukan 235 liter cap tikus. Dalam razia itu tidak ditemukan pemilik karena sudah pergi sebelum anggota tiba,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Camat Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Sri Wahyuni, meminta seluruh aparatur pemerintah desa di…
Sejumlah tukang ojek dan pengemudi bentor mengeluhkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU…
Warga di Lingkungan Tobenga, tepatnya di belakang SD 55, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, Maluku Utara,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai melakukan pembenahan tata kelola Satu Data Indonesia…
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…