Muhammad Rizki, Ketua DPRD Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Rizki, memastikan APBD tahun anggaran 2026 telah selesai dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian proses administrasi penginputan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rizki bilang, nomor register APBD 2026 telah resmi diterbitkan pada 20 Januari 2026, sehingga secara aturan anggaran sudah dapat jalankan.
“Untuk APBD 2026 itu sudah selesai dan kemarin kita menunggu nomor registernya keluar. Sekarang nomor registernya sudah ada di tanggal 20 Januari kemarin,” kata ia, saat ditemui di kantor DPRD setempat, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurutnya, setelah nomor register diterbitkan, pemerintah daerah langsung menerbitkan peraturan bupati atau Perbub secara manual tanpa menggunakan aplikasi EISPD. Hal itu menyebabkan pengajuan gaji dilakukan secara penuh, sehingga saat ini OPD harus melakukan penginputan ulang kedalam sistem EISPD.
“Setelah nomor registernya ada, kami sudah Perbub secara manual dan tidak menggunakan aplikasi EISPD. Makanya kemarin pengajuan gaji full. Dan sekarang mereka harus input ulang di EISPD,” jelasnya.
Dalam perbub tersebut, kata dia, hanya terdapat dua item anggaran yang dapat berjalan, yakni gaji dan operasional. Ia menegaskan, untuk saat ini pencairan yang sudah berjalan yaitu gaji ASN, PPPK, DPRD, serta operasional.
“Yang sudah jalan itu operasional, gaji ASN, PPPK, dan DPRD. Selain itu belum ada yang cair,” ujarnya.
Rizki menambahakan, mesih sudah berjalan sekitar satu minggu, proses oencairan masih menunggu penyelesaian penginputan anggaran kas oleh seluruh OPD. Saat ini, kata ia, OPD juga masih dalam tahap pembagian anggaran per triwulan.
“Sekarang masih proses penginputan dan pembagian anggaran per triwulan satu, dua, dan tiga. Walaupun ada OPD yang sudah selesai input, tetap belum bisa cair karena harus kolektif,” katanya.
Rizki bilang, pencairan untuk kegiatan lain seperti perjalanan dinas maupun program non rutin belum dapat dilakukan sebelum seluruh OPD menyelesaikan prses administrasi.
“Kalau belum selesai semua belum bisa bikin permintaan kegiatan lain, apalagi perjalanan dinas dan lain-lain. Ini sesuai hasil konsultasi,” jelasnya.
“Dan yang jelas APBD 2026 sudah selesai, jadi tinggal menunggu hal-hal pengi putan saja dari OPD secara kolektif,” tutupnya.
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…