News

Polres Halbar Jadwalkan Periksa 8 ASN dalam Kasus Dugaan Pemotongan Perjadin di Inspektorat

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dugaan pemotongan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat Halmahera Barat tahun anggaran 2021.

Delapan saksi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Halmahera Barat tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Mapolres Halmahera Barat.

Dalam perkara ini, Kepala Inspektorat Halmahera Barat saat itu diduga melakukan pemotongan anggaran Perjadin milik bawahannya, bahkan disertai dugaan tindakan intimidasi.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot melalui Kasat Reskrim Iptu Ikra Patamani membenarkan adanya agenda pemeriksaan saksi tersebut.

“Sesuai jadwal, besok ada delapan saksi yang akan diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan anggaran Perjadin,” ujar Ikra saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Januari 2026.

Ikra menjelaskan, penanganan kasus ini bermula dari viralnya informasi dugaan pemotongan anggaran Perjadin di lingkungan Inspektorat. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Dugaan pemotongan anggaran Perjadin ini terjadi pada tahun 2019, 2020, dan 2021. Berdasarkan informasi yang viral, kami kemudian melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara itu juga menyampaikan bahwa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi.

“Dari keterangan para saksi, ditemukan adanya pemotongan. Nominal yang ditandatangani tidak sesuai dengan jumlah yang mereka terima,” jelasnya.

Ikra bilang, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk memastikan besaran kerugian negara.

“Sesuai aturan terbaru, penghitungan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Saat ini kami masih menunggu hasil dan konfirmasi resmi dari mereka,” tutup Ikra.

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

9 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

10 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

14 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

17 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

18 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 hari ago