Advetorial

Audiensi Bersama PT ARA, Masyarakat Sepakat Lakukan Pembebasan Lahan

PT. Alam Raya Abadi (ARA) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan audiensi dengan masyarakat untuk membahas pembebasan lahan sesuai permintaan pemilik lahan.

Audiensi bersama yang dipusatkan di Kantor Camat Wasile ini, dihadiri langsung Direktur Utama PT. ARA, Wang Jinglei.

Kehadiran Wang Jinglei itu untuk mengunjungi Site Subaim, sekaligus mendengarkan keinginan masyarakat. Masyarakat sempat mengeluhkan debu akibat aktivitas pertambangan PT. ARA. Sebagian besar masyarakat yang memiliki lahan di jalan hauling menginginkan lahannya dibebaskan.

Wang Jinglei kepada cermat mengatakan, untuk menjawab persoalan dimaksud pihaknya akan melakukan pembebasan lagi setelah pada tahun 2008 PT. ARA telah melakukan pembebasan 12,5 meter pada sisi kiri dan 12,5 meter di sisi kanan.

“Dan pada tahun 2023, PT. ARA akan kembali melakukan pembebasan lahan milik warga  25 meter di sisi kiri dan 25 meter di sisi kanan,” jelas Wang Jinglei, Sabtu, 25 November 2023.

Direktur Utama PT. ARA hadir dalam audiensi bersama masyarakat. Foto: Istimewa

Wang Jinglei menyebut pembebasan lahan akan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pihak-pihak terkait. Ia Mengaku para Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspima) sangat mendukung hal ini.

“Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, PT. ARA meminta perwakilan berdasarkan penunjukan langsung dari masyarakat pemilik sisi kiri dan kanan jalan hauling minimal 50 orang, yang dibuktikan dengan surat penunjukan dan tanda tangan masyarkat untuk berdiskusi dengan itikad baik,” katanya.

Wang Jinglei bilang, pihaknya akan melakukan pembayaran setelah dokumen kepemilikan tersebut dinyatakan lengkap dari tim verifikasi dan masyarakat harus menandatangani surat komitmen untuk mendukung pembebasan lahan kepada PT. ARA.

“Sementara itu, kami akan mulai berhubungan dengan pemilik tanah yang memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap untuk membeli 25 meter + 25 meter. PT. ARA akan mencairkan kompensasi tanah pada 1h 2023 kepada pihak yang menandatangani surat komitmen untuk mendukung penjualan tanah kepada PT. ARA,” pungkasnya. (ADV)

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

4 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

7 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago