News

Awasi PSU di 22 Titik, Bawaslu Maluku Utara Pastikan Berlangsung Baik

Bawaslu Maluku Utara awasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) 22 titik di sejumlah Kabupaten/Kota, pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani mengungkapkan, pihaknya dari awal sudah mendorong pihak KPU lebih waspada dalam melaksanakan PSU.

“Kami sudah mendorong KPU agar lebih waspada terhadap potensi-potensi pelanggaran, supaya tidak terulang lagi kejadian seperti pada 14 Februari 2024 yang lalu,” ungkapnya saat memantau pelaksanaan PSU di TPS 14, Desa Fidy Jaya, Kabupaten Halmahera Tengah.

Ia pun memastikan Bawaslu mengawal seluruh proses PSU yang telah mendapatkan jadwal di delapan kabupaten/kota di Maluku Utara berlangsung baik.

Masita menyebut pihaknya telah melakukan penguatan internal kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/kota, pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan desa. Di mana, dalam penguatan itu ia meminta kepada pengawas di lokasi PSU lebih fokus pada upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran

“Bawaslu mengawasi untuk memastikan tidak lagi ada kesalahan yang berulang seperti tanggal 14 (Februari) kemarin, karena PSU tidak boleh berulang. PSU hanya boleh sekali sehingga harus dipastikan betul tidak ada lagi kesalahan-kesalahan yang berpotensi mencederai proses yang ada di TPS 14 ini,” katanya menjelaskan.

Disinggung mengenai mekanisme pengawasan, Masita menerangkan bahwa anggotanya akan berada di setiap TPS hingga selesai. Kemudian memeriksa setiap tahapan pemilihan mulai dari jumlah DPT, jumlah surat suara, keberadaan logistik dan segala sesuatu yang sifatnya teknis akan dikawal.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan keputusan pelaksanaan PSU di 22 titik se-Maluku Utara, paling banyak di Halmahera Tengah, yakni 7 titik. Kemudian, Halmahera Timur 4 titik, diikuti Halmahera Barat 3 titik. Sedangkan di Pulau Morotai terdapat 2 titik, untuk Kota Ternate dan Halmahera Utara masing-masing 2 titik, terakhir 1 titik di Kota Tidore Kepulauan dan Pulau Taliabu.

—-

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

54 menit ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

12 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

16 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago