News

Bangunan Labkesmas di Morotai Berpotensi Molor, Begini Penjelasan PPK

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Pulau Morotai, Maluku Utara, Ode Ari Junaidi Wali, menjelaskan perihal potensi molornya proyek tersebut.

Menurut Ari, keterlambatan pekerjaan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang tak mendukung.

“Sampai minggu ke-12 ini baru capai 30 persen. Kekhawatiran paling besar itu pada cuaca, karena kalau hujan tingi proses pengecoran bisa terhenti,” ujarnya kepada cermat, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia bilang, pihaknya tetap optimis proyek bisa dikebut meski tidak menutup kemungkinan akan dilakukan adendum dengan waktu pelaksanaan 50 hari kalender jika terjadi keterlambatan.

“Karena adendum itu jelas, sesuai dengan perpres yang maksimalnya 50 hari kalender,” katanya.

Ia menjelaskan, jika setelah adendum pekerjaan masih belum selesai, maka pihak kontraktor wajib menyerahkan jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kalau uang muka tidak diselesaikan, maka jaminan itu yang akan dicairkan. Begitu juga kalau pekerjaan tidak sesuai, maka jaminan pelaksanaan akan dicairkan ke kas daerah. Dan itu berlaku untuk semua proyek.”

Lebih lanjut Ari mengungkapkan bahwa hingga saat ini kontraktor proyek tersebut baru melakukan pencairan dana sebesar 20 persen dari total nilai kontrak.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan media, kondisi bangunan laboratorium tersebut baru tahap struktur awal, belum tampak pekerjaan dinding maupun atap. Dengan sisa waktu kurang dua bulan menuju batas kontrak, proyek ini pun dinilai berpotensi molor hingga diperpanjang melalui adendum.

Sesuai dokumen kontraknya, proyek Labkesmas ini memiliki nilai sebesar Rp.15,3 miliar yang dikerjakan oleh PT Wahana Dimensia Indonesia menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.

Dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, pekerjaan ditargetkan selesai akhir Desember 2025.

Aktivis HMI di Morotai, Hasanudin Saba, menilai keterlambatan pekerjaan bangunan itu mengindikasikan lemahnya pengawasan dan perencanaan teknis dari pihak pelaksana.

“Kalau progresnya baru sekitar tiga puluh persen sementara kontrak selesai Desember, maka itu sudah pasti molor. Sebab kami khawatir proyek ini akan menambah daftar pekerjaan fisik yang tidak selesai tepat waktu,” ujarnya.

Ia turut mendesak agar Dinas Kesehatan dan pihak pengawas lebih tegas dan memantau perkembangan proyek.

“Proyek ini anggarannya besar, jadi perlu adanya pengawasan serius. Jangan sampai alasan cuaca dijadikan tameng atas kelambatan pekerjaan,” tambahnya.

cermat

Recent Posts

Mengenal Ilham, Lulusan Magister IPB Asal Morotai yang Meneliti Kerentanan Nelayan Tuna

DI ujung utara Provinsi Maluku Utara, terdapat sebuah pulau yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik,…

14 jam ago

DPRD Akan Rekomendasi Kontrak Dokter Khusus Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Tidore

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan meminta seluruh mitra kerja terkait untuk mengambil…

1 hari ago

Polda dan Kejati Maluku Utara Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

1 hari ago

5 Jam Diperiksa Jaksa, Ketua DPRD Maluku Utara Mengaku Hanya Koordinasi

Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam oleh tim penyelidik…

1 hari ago

Jaksa Periksa Kuntu Daud, Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi…

1 hari ago

Jaksa Tahan Syahril Rajak dalam Kasus Korupsi Pembangunan Letter Sign Halbar

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menetapkan mantan Sekda Halmahera…

1 hari ago