Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris. Foto: Agus/cermat
Kampanye akbar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sudah dimulai tanggal 20 November hingga 23 November 2024 mendatang. Kampanye yang dimulai dari paslon Stevi Pasimanjeku dan Aziz Hakim di Desa WKO itu dikawal ketat oleh Bawaslu Halmahera Utara.
Ketua Bawaslu Ahmad Idris mengatakan, pihaknya berkomitmen memaksimalkan pengawasan dengan menerjunkan jajaran pengawas di beberapa kecamatan terdekat guna melakukan pengawasan.
“Kampanye akbar ini kan hanya di zona satu, sehingga tentunya kita akan maksimalkan pengawasannya,” kata Ahmad Idris kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.
Ahmad menyebut pengawasan dilakukan pada lokasi kampanye yang juga tidak boleh dekat dengan fasilitas pemerintah. Hal ini pun sudah diingatkan dengan mengirim surat kepada 4 pasangan calon.
“Sehingga kami mengimbau agar waktu kampanye akbar harus sesuai dengan kesepakatan di mana dibatasi sampai pukul 18:00 WIT, itu massa sudah harus dibubarkan,” ujarnya.
Imbauan juga disampaikan kepada para kepala desa dan ASN agar tidak ikut serta dalam kampanye ataupun rapat umum.
“Kepala desa dan ASN sekali lagi diimbau untuk tidak melanggar netralitas dalam kampanye ini, karena jika melanggar langsung maka dikenakan sanksi,” tegasnya.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…