News

Bawaslu Maluku Utara Terima 12 Rekomendasi PSU dari 5 Kabupaten/Kota

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menerima total 12 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari 5 kabupaten/kota.

Lima kabupaten dan kota ini adalah Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Barat dan Kota Ternate.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha mengatakan ada 12 rekomendasi PSU dari 5 kabupaten/kota yang diterima pihaknya.

“Kabupaten Halmahera Utara di TPS khusus di perusahaan NHM, Kabupaten Halmahera Barat di 1 TPS Akelamo Cinga-Cinga, di Kota Ternate 2 TPS tepatnya di Kelurahan Kampung Makassar Timur dan Takoma,” sebut Rusli, Senin, 19 Februari 2024.

Kemudian, kata dia, ada 4 TPS di Halmahera Timur tepatnya di Soa Kimalaha, Teluk Buli dan Maba Sangaji. Selanjutnya 4 TPS di Halmahera Tengah Yakni dua TPS di Desa Were  dan dua TPS di Desa Fidijaya.

Rusli menjelaskan, PSU ini disebabkan karena adanya pelanggaran dalam penggunaan hak pilih.

“Ada tiga alasan mengapa harus PSU. Pertama penggunaan hak pilih yang tidak sesuai prosedur, kedua pencoblosan lebih dari satu orang dan  penggunaan surat suara sisa yang dilakukan orang tertentu yang melibatkan penyelenggara di TPS dan saksi,” jelas Rusli.

Rusli bilang dari sisi ketentuan sudah melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Untuk itu, secara spesifik memenuhi syarat PSU sebagimana ketentuan di pasal 80 peraturan KPU.

“Untuk pelaksanaan PSU sesuai ketentuan dengan alokasi maksimal 10 hari setelah hari H penghitungan suara. Maksimal sampai tanggal 24 Februari 2024,” katanya.

Ia juga menyebut di beberapa titik sudah ada informasi dari KPU mengenai waktu PSU, seperti yang telah diterima Bawaslu Maluku Utara dari Halmahera Utara yang sudah terjadwal.

“Itu dijadwalkan hari Rabu. Itu juga sesuai kesiapan di daerah masing-masing. Kemudian surat suara untuk PSU adalah kewenangan kawan-kawan di KPU. Sesuai ketentuankan ada kurang lebih 1,000 surat suara PSU sudah disiapkan untuk daerah itu,” pungkasnya.

——-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Anggaran Pilkades Serentak di Taliabu Bertambah Ratusan Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menambahkan alokasi anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)…

48 menit ago

Kodam Pattimura Terima 75 Senjata Api Ilegal dari Warga Maluku Utara

Kodam XV/Pattimura menerima penyerahan sukarela 75 senjata api, 1.069 butir amunisi, dan satu butir granat…

58 menit ago

NHM Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah…

1 jam ago

NHM Serahkan Delapan Tangki Air untuk Penanganan Karhutla di Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyerahkan bantuan delapan unit intermediate bulk container (IBC tank) kepada…

2 jam ago

Ada 1.692 Anak Tidak Sekolah di Pulau Taliabu

Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…

1 hari ago

Kebudayaan Lokal, Fondasi Pembangunan Halmahera Tengah: Saatnya Masuk Muatan Lokal

Oleh: AGUS HI JAMAL Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda…

1 hari ago