News

Bawaslu Malut Pastikan Jajarannya Siap Awasi PSU di Halut dan Haltim

Bawaslu Maluku Utara telah memastikan kesiapan jajarannya dalam melakukan pengawasan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Timur, yang akan digelar di TPS masing-masing pada tanggal 20 dan 21 Februari 2024.

“Kami telah mengkoordinasikan kepada jajaran di Kabupaten Halut dan Haltim untuk memastikan pengawasan dengan cermat dan teliti terhadap TPS-TPS yang dinyatakan PSU oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani, Sabtu, 17 Februari 2024.

Kesiapan itu, kata Masita, dilakukan dengan mengirimkan tim dari Bawaslu Provinsi yang akan melakukan pengawasan langsung di lokasi tersebut. “Pengawasan secara ketat akan dilakukan supaya tidak ada lagi hal-hal yang melanggar baik secara administrasi maupun pidana,” imbuh Ita sapaan akrab Masita.

Sebagaimana diketahui KPU Halmahera Timur dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 80/PL.01.8-BA/8206/2024 Tanggal 16 Februari 2024, telah menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Desa Teluk Buli Kecamatan Maba, TPS 001 Desa Maba Sangaji, TPS 006 dan TPS 009 Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Begitu juga keputusan KPU Kabupaten Halmahera Utara Nomor 77 2024, di mana terdapat Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 903 PT NHM Desa Tabobo, Kecamatan Malifut tanggal 21 Februari 2024.

Sebelumnya, sejumlah pelanggaran ditemukan oleh Bawaslu di Tempat Pemungutan Suara berkode 903 (Khusus) yang terletak di dalam area perusahaan tambang PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM). Di mana terdapat 40 orang ber-KTP luar Maluku Utara mencoblos surat suara.

Sedangkan di Halmahera Timur, pelanggaran terjadi di Desa Teluk Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Ada salah satu oknum warga yang diduga mencoblos 4 surat suara sisa DPRD Provinsi.
“Atas hal ini Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU kepada KPU,” pungkasnya.

—–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Taman Kota Daruba Morotai, Ruang untuk Berjumpa

Malam membawa suasana berbeda di Taman Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara. Di bawah cahaya…

5 jam ago

DLH Morotai Dorong Perdes untuk Atur Pengambilan Pasir di Juanga

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara, mendorong Pemerintah Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan,…

5 jam ago

Pemkab Taliabu Salurkan Bantuan Atensi, Sasar Ratusan PPKS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melakukan penyaluran dana bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial…

5 jam ago

Kalak BPBD Taliabu Berganti

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali berganti.…

6 jam ago

IWIP Memasuki Babak Baru Hilirisasi Nikel, Presiden RI Luncurkan 11 Proyek dan Lepas Ekspor Perdana Baterai EV

Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…

1 hari ago

Kementan Salurkan 346,6 Ton Pupuk untuk Petani Pulau Taliabu

Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…

1 hari ago