Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan. Foto: Istimewa
Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, hingga kini belum menerima laporan sengketa yang diajukan oleh Partai Politik usai penetapan DCS calon anggota DPRD oleh KPU.
Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan menyatakan bahwa argo permohonan sengketa telah dibuka sejak 21-23 Agustus, setelah DCS ditetapkan.
“Karena yang dimaksud adalah hari kerja maka argonya dimulai tanggal 21-23 Agustus, karena tanggal 19-20 Agustus kemarin adalah hari libur,” jelas Kifli kepada cermat, Rabu, 23 Agustus 2023.
Kifli yang baru ditunjuk jadi Ketua Bawaslu periode kedua itu mengaku, sampai pada hari terakhir batas permohonan sengketa, belum ada satu pun parpol yang ajukan permohonan.
“Selanjutnya proses ini akan kami sampaikan laporan secara berjenjang ke pimpinan provinsi bahkan pimpinan Bawaslu RI,” pungkasnya.
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…