News

BNNP Maluku Utara Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Sipir dan Dua Napi Pemilik 96,78 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dinilai tak mampu menuntaskan kasus narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum petugas sipir dan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ternate.

Kasus ini mencuat sejak penangkapan seorang oknum sipir berinisial IK (37) di rumah dinas Lapas Kelas IIA Ternate, Kelurahan Jambula, Pulau Ternate, pada Jumat, 15 Maret 2024 lalu.

Tak hanya IK, BNNP Maluku Utara juga menetapkan dua narapidana, masing-masing AL (31) dan RR (53), serta seorang petugas keamanan AR (34) sebagai tersangka. Keempatnya ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan I jenis amphetamine (sabu) dengan berat bruto mencapai 96,78 gram.

BNNP Maluku Utara bahkan sempat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada 4 April 2024. Para tersangka dihadirkan dengan pengawalan ketat anggota bersenjata laras panjang. Namun ironisnya, hingga memasuki tahun 2026, perkara besar itu justru tak kunjung menemui kejelasan hukum.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Mohksin, mengungkapkan bahwa berkas tahap I untuk keempat tersangka terakhir kali diterima pihak kejaksaan pada tahun 2024.

“Berkas sudah kami pelajari dan kami kembalikan dengan petunjuk (P-19) kepada tim penyidik BNNP. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar lanjutan,” ujar Mohksin kepada cermat, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menambahkan, sejak petunjuk diberikan, penyidik BNNP tidak lagi mengirimkan perbaikan berkas. Dengan demikian, perkara tersebut diduga masih mandek di internal BNNP Maluku Utara.

Akibatnya, para tersangka yang sebelumnya sempat ditahan kini bebas demi hukum, lantaran masa penahanan telah habis setelah diperpanjang hingga tiga kali.

“Tersangkanya terdiri dari satu petugas sipir, dua narapidana, dan satu petugas keamanan. Sekarang semuanya sudah bebas demi hukum,” pungkas Mohksin.

Sementara itu, Humas BNNP Maluku Utara, Zuljiah, saat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan, belum memberikan tanggapan.

redaksi

Recent Posts

53 WBP Lapas Tobelo Dapat Remisi Khusus Idulfitri

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, memberikan remisi khusus Idulfitri kepada Warga…

1 hari ago

Seusai Ramadhan

Oleh: Agus SB*   SENJA hingga jelang berbuka puasa terakhir di tanggal 20 ataupun 21…

1 hari ago

Insiden Pelemparan di Tobelo Saat Pawai Sambut Idulfitri, Kapolres: Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Toleransi Beragama

Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi…

2 hari ago

Idul Fitri, Iptek dan Gusumi/Jole

Oleh: Agus SB   “BINGUNG!”, kata yang spontan meluncur dari gumaman saya ketika keluar dari…

3 hari ago

Jakofi dan Proyek Kebaikan

“Saya pernah bertanya pada Sultan Tidore, Ou (sebutan untuk sultan) mau jadi apa? Ou bilang:…

4 hari ago

Cuaca Buruk Hantam Pelabuhan Wayabula Morotai, Warga Diimbau Waspada

Video yang memperlihatkan cuaca buruk di Dermaga Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku…

4 hari ago