News

Polres Halmahera Barat Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Terlibat

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Dari lima orang tersebut, dua di antaranya masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Pengungkapan ini dilakukan dalam Operasi Satgas Gakkum Ops Pekat I Kieraha Tahun 2026.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial R (13), F (17), MAS (25), AP (18), dan RD (19). Keterlibatan pelajar dalam kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot melalui Kasat Narkoba IPDA Taufik Duwila menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Halmahera Barat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

“Diketahui peredaran tembakau sintetis ini melibatkan pelajar sebagai kurir. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Taufik, Senin, 2 Februari 2026.

Taufik menjelaskan, penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 00.30 WIT di Desa Soakonora. Petugas mengamankan seorang pelajar berinisial R (13). Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu sachet plastik klip bening berisi tembakau sintetis serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan secara berantai. Pada pukul 01.45 WIT, polisi kembali mengamankan F (17) di Desa Jalan Baru. Selanjutnya, sekitar pukul 04.30 WIT, petugas mengamankan RD (19) di Desa Gamlamo dan menyita uang tunai sebesar Rp2.050.000.

Operasi berlanjut hingga siang hari. Sekitar pukul 09.10 WIT, MAS (25) diamankan di kawasan wisata air panas Desa Galala. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, botol semprot cairan sintetis, plastik klip bening, serta kertas linting rokok yang diduga digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis.

Pengungkapan terakhir dilakukan sekitar pukul 10.30 WIT dengan mengamankan AP (18) di Desa Gamlamo. Dari rumah orang tua terduga pelaku, petugas menemukan tembakau sintetis seberat kurang lebih 600 gram yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkotika, apalagi sampai merusak generasi muda. Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Taufik.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tembakau sintetis dalam berbagai kemasan, uang tunai total Rp 2.150.000, empat unit telepon genggam, satu timbangan digital, plastik klip bening, botol semprot cairan sintetis, serta kertas linting rokok.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Halmahera Barat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Tiga Tahun Perkuat Hubungan Australia-Malut, Todd Dias Akhirnya Pamit

Masa tugas Konsul-Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, berakhir setelah tiga tahun menjalankan diplomasi dan…

6 menit ago

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

15 jam ago

Ningsi Defretes Kini Nahkodai Forum Studi Independensia

Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…

16 jam ago

Nyaris Bentrok Polisi Vs TNI di Pulau Morotai Jelang HUT Kemerdekaan, Ada Apa?

Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…

19 jam ago

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Tinggi, Penduduk Miskin Justru Bertambah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…

1 hari ago

Fahreza Ogah Tanggapi Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar Bank Maluku Malut di Taliabu

Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…

1 hari ago