News

Erupsi Gunung Dukono, Dua WN Singapura Meninggal Dunia, Satu Orang Hilang

Dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dilaporkan meninggal dunia saat berada di kawasan puncak Gunung Dukono, Halmahera Utara, diduga akibat terdampak erupsi gunung api tersebut, Jumat, 8 Mei 2026.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, sejumlah wisatawan yang mendaki Gunung Dukono tidak melapor ke Pos Pengamatan Gunung Api Dukono sebelum melakukan pendakian. Akibatnya, pihak pos pengamatan tidak mengetahui secara pasti jumlah pendaki yang masih berada di kawasan gunung.

Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Sahnaz dan Timo. Sementara satu orang lainnya bernama Enjel dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlicson, membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa erupsi tersebut.

“Laporan dari BPBD terdapat dua korban meninggal dunia dan keduanya merupakan WNA,” ujar Erlicson.

Sementara itu, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dukono, Bambang Sugiono, menegaskan bahwa aktivitas pendakian ke kawasan kawah sebenarnya telah dilarang sejak 17 April 2026 menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Dukono.

“Kami sudah tidak mengizinkan adanya pendakian ke kawasan kawah Gunung Dukono. Untuk saat ini, pendakian ke area kawah dalam radius empat kilometer masih ditutup,” kata Bambang.

Menurut Bambang, para pendaki diduga naik tanpa melapor ke pos pemantauan sehingga pihaknya tidak mengetahui jumlah pasti rombongan yang berada di kawasan puncak.

“Waktu mereka naik, mereka tidak melapor ke kami di pos, sehingga kami tidak mengetahui berapa jumlah pendaki yang berada di atas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, informasi terkait korban diperoleh dari laporan rekan-rekan korban yang turun dari kawasan puncak dalam kondisi panik dan trauma.

Hingga saat ini, tim SAR gabungan bersama aparat TNI-Polri dan relawan masih bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencarian terhadap korban hilang sekaligus mengevakuasi dua jenazah pendaki yang dilaporkan meninggal dunia.

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras mengenai bahaya pendakian ilegal di kawasan gunung api aktif, terutama saat status aktivitas vulkanik meningkat dan larangan resmi telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.

redaksi

Recent Posts

Morotai Jadi Wakil Maluku Utara dalam Pertemuan Eliminasi HIV/AIDS dan TBC

Kabupaten Pulau Morotai menjadi salah satu daerah di Provinsi Maluku Utara yang diundang dalam pertemuan…

2 jam ago

Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Naik hingga 10 Kilometer

Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara kembali mengalami erupsi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar…

2 jam ago

Sebut Kades BBK Morotai Terlibat Penjualan Mobdin, Permenas Dama Akhirnya Minta Maaf

Permenas Dama, pria yang sebelumnya mengaku sebagai paman Remon Mosez, Kepala Desa Bere-Bere Kecil (BBK),…

16 jam ago

Kejari Taliabu Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara secara resmi melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang…

16 jam ago

Dosen Unkhair Asal Tobelo Diundang ke Konferensi Internasional di Hainan, Tiongkok

Dosen Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun, Dr. Yanuardi Syukur, mendapat undangan resmi untuk…

20 jam ago

DPMD Morotai Akan Panggil Kades Sangowo Barat soal Pemberhentian Kader Posyandu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai, Maluku Utara bakal memanggil Kepala Desa Sangowo…

20 jam ago