Erupsi gunung Dukono di Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dilaporkan meninggal dunia saat berada di kawasan puncak Gunung Dukono, Halmahera Utara, diduga akibat terdampak erupsi gunung api tersebut, Jumat, 8 Mei 2026.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, sejumlah wisatawan yang mendaki Gunung Dukono tidak melapor ke Pos Pengamatan Gunung Api Dukono sebelum melakukan pendakian. Akibatnya, pihak pos pengamatan tidak mengetahui secara pasti jumlah pendaki yang masih berada di kawasan gunung.
Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Sahnaz dan Timo. Sementara satu orang lainnya bernama Enjel dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlicson, membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa erupsi tersebut.
“Laporan dari BPBD terdapat dua korban meninggal dunia dan keduanya merupakan WNA,” ujar Erlicson.
Sementara itu, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dukono, Bambang Sugiono, menegaskan bahwa aktivitas pendakian ke kawasan kawah sebenarnya telah dilarang sejak 17 April 2026 menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Dukono.
“Kami sudah tidak mengizinkan adanya pendakian ke kawasan kawah Gunung Dukono. Untuk saat ini, pendakian ke area kawah dalam radius empat kilometer masih ditutup,” kata Bambang.
Menurut Bambang, para pendaki diduga naik tanpa melapor ke pos pemantauan sehingga pihaknya tidak mengetahui jumlah pasti rombongan yang berada di kawasan puncak.
“Waktu mereka naik, mereka tidak melapor ke kami di pos, sehingga kami tidak mengetahui berapa jumlah pendaki yang berada di atas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, informasi terkait korban diperoleh dari laporan rekan-rekan korban yang turun dari kawasan puncak dalam kondisi panik dan trauma.
Hingga saat ini, tim SAR gabungan bersama aparat TNI-Polri dan relawan masih bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencarian terhadap korban hilang sekaligus mengevakuasi dua jenazah pendaki yang dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras mengenai bahaya pendakian ilegal di kawasan gunung api aktif, terutama saat status aktivitas vulkanik meningkat dan larangan resmi telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…
Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…
Masa tugas Konsul-Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, berakhir setelah tiga tahun menjalankan diplomasi dan…
Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…
Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…
Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…