Muzakir Sibua, Plt Kepala Dinas PMD Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai, Maluku Utara bakal memanggil Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage, terkait dugaan pemberhentian seorang kader Posyandu dan Kaur Desa yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Langkah itu diambil setelah mencuat laporan bahwa kader Posyandu bernama Sutanti Posu diduga diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas, bahkan disebut-sebut akan digantikan oleh anggota keluarga kepala desa.
Plt Kepala DPMD Morotai, Muzakir Sibua, menegaskan pihaknya akan segera meminta klarifikasi langsung dari kepala desa guna memastikan persoalan tersebut.
[irp]
“Terkait masalah ini, sehari dua saya akan panggil kepala desa untuk dimintai konfirmasi soal pemberhentian kader Posyandu, apa sebab kades diduga memberhentikan kader Posyandu dan Kaur Desa,” tegas Muzakir Kamis, 7 Mei 2026 .
Menurutnya pemanggilan dilakukan agar pemerintah daerah tidak gegabah mengambil kesimpulan sebelum mendengar penjelasan dari semua pihak.
“Dipanggil ini untuk memastikan dulu, karena jangan sampai kami juga keliru mengambil langkah,” ujarnya.
[irp]
Selain kepala desa, ia bilang, DPMD juga berencana memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk kader Posyandu dan Kaur Desa yang disebut diberhentikan.
Meski demikian, kata Muzakir, bahwa kepala desa memang memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa. Namun proses tersebut harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau kades memberhentikan perangkat desa itu harus ada persetujuan Bupati. Setelah ada persetujuan Bupati baru kepala desa bisa menerbitkan SK pengangkatan maupun pemberhentian,” jelasnya.
[irp]
Ia menambahkan, apabila pemberhentian dilakukan tanpa prosedur yang benar, maka Bupati memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan tersebut.
“Selama itu tidak ada, maka Bupati punya kewenangan membatalkan surat keputusan kepala desa tentang pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa,” tegas Muzakir.
Sebanyak 732 warga Pulau Taliabu, Maluku Utara, memilih pindah domisili. Dari angka itu, 496 orang…
Pasien yang memilih pulang paksa atau meninggalkan rumah sakit atas permintaan sendiri tidak otomatis kehilangan…
Aksi blokade jalan yang dilakukan warga Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala, Pulau Morotai, Maluku…
Upah yang diterima buruh di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera…
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat…
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Ga’ale Kota Ternate menyiapkan sejumlah program pengembangan jaringan…