News

Polisi Sita Ribuan Mihol di Pulau Taliabu

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil mengamankan sebanyak 1020 botol Minuman Beralkohol (Mihol) di lima lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah setempat.

Ribuan Mihol yang diamankan Polres Pulau Taliabu guna untuk mengurangi angka kekerasan dan upaya memusnahkan mata rantai peredaran Mihol tersebut.

Waka Polres Pulau Taliabu, Kompol Muhammad Nazarudin Haya mengatakan, pemberantasan Mihol ini merupakan atensi Kapolda yang dilaksanakan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

“Alhamdulillah, dalam operasi ini, kami mendapat temuan yang begitu banyak, dan kegiatan operasi ini tetap akan kami laksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang diakibatkan oleh peredaran Mihol ini,” kata Waka Polres Pulau Taliabu, Kompol M Nazarudin Haya kepada cermat, Jum’at, 18 September 2026.

Ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian guna untuk mencegah peredaran Mihol. Sebab, Mihol merupakan simbol dari segala jenis pemicu dan terjadinya kejahatan.

“Apa lagi saat ini telah mendekati akhir tahun. Jadi, untuk pemberantasan Mihol ini tetap kita akan melaksanakan secara kontinu dan berkelanjutan di wilayah Taliabu,” tutupnya.

Dari hasil patroli, ribuan Mihol yang diamankan Polres Pulau Taliabu itu di lima lokasi THM, diantaranya adalah, Kafe Dinasti, Kafe Mulia, Kafe Sauti, Kafe King, dan Kafe Phoenix.

Berikut Rincian 1020 Botol Mihol Yang Berhasil Diamankan Polisi

Sebanyak 61 Dos Mihol jenis bir bintang dengan jumlah 736 botol. Kemudian, sebanyak 11 Dos Mihol jenis bir hitam dengan jumlah 274 botol dan ditambah dengan Mihol jenis cap tikus sebanyak 10 Botol.

  • Temuan Mihol di THM Kafe Sauti sebanyak 528 botol.
  • Temuan Mihol di THM Kafe Dinasti sebanyak 264 botol.
  • Temuan Mihol di THM Kafe Mulia sebanyak 42 botol.
  • Temuan Mihol di THM Kafe Phoenix sebanyak 136 boto.
  • Temuan Mihol di THM Kafe King sebanyak 14 botol, diantaranya, Mihol jenis cap tikus sebanyak 10 botol dan Mihol jenis bir Bintang sebanyak 4 Botol.

_

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Survei: Upah Buruh PT IWIP Tak Cukupi Kebutuhan Hidup

Upah yang diterima buruh di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera…

6 jam ago

Sekjend DPP Beberkan Peluang Nasri Abubakar Pimpin Demokrat Malut

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat…

6 jam ago

Hadapi 2027, Ake Ga’ale Siapkan Perluasan Jaringan Air Bersih

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Ga’ale Kota Ternate menyiapkan sejumlah program pengembangan jaringan…

7 jam ago

Rusli Sibua Ingatkan Pimpinan OPD Jangan Keluar Jalur Tupoksi

Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar…

7 jam ago

Kapolri Larang Vape, Polda Malut Siapkan Sanksi bagi Anggota

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melarang seluruh personel Polri…

7 jam ago

Dari Kekeringan Ekstrem Menuju Ancaman Bencana Hidrometeorologi: Saatnya Maluku Utara Mengubah Pola Kesiapsiagaan

Oleh: Gamal Hadi, ST., MPA.   Ketika Ancaman Berganti, Kesiapsiagaan Harus Berubah Perubahan iklim dan…

18 jam ago