Kapolda Maluku Utara daat diwawancarai awak media. Foto: Samsul L/cermat
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melarang seluruh personel Polri menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan tersebut berlaku di lingkungan kerja maupun di luar kedinasan.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026. Larangan juga berlaku bagi tamu yang berkunjung ke kantor kepolisian.
Menindaklanjuti edaran tersebut, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta seluruh anggota, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek, mematuhi ketentuan tersebut.
Arif menegaskan, anggota yang kedapatan sengaja melanggar larangan itu akan diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara.
Sanksi yang diberikan dapat berupa hukuman disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, hingga proses pidana apabila perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana.
“Pak Kapolri melarang tegas penggunaan vape, karena cairannya dicampur dengan zat-zat narkoba. Langkah awal beliau melarang di lingkungan Polri,” kata Arif, Senin (2/11/2026).
Menurut dia, larangan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga nama baik institusi sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Personel Polri juga diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dengan menghindari kebiasaan yang berisiko terhadap kesehatan.
Arif memastikan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang sengaja mengabaikan kebijakan tersebut. Propam akan menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu ada sanksinya, nanti Bidang Propam akan memproses itu,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun lingkungan kerja yang sehat serta menjaga kedisiplinan seluruh personel di lingkungan institusi kepolisian.
Penulis: Samsul Laijou
Upah yang diterima buruh di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera…
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat…
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Ga’ale Kota Ternate menyiapkan sejumlah program pengembangan jaringan…
Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar…
Oleh: Gamal Hadi, ST., MPA. Ketika Ancaman Berganti, Kesiapsiagaan Harus Berubah Perubahan iklim dan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat melalui program NHM Peduli.…