Tampak depan Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Maluku Utara. Foto: Aswan Kharie/cermat
Kasus dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di Pulau Morotai, Maluku Utara, kini memasuki tahap lanjut. Kejaksaan Negeri Morotai menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Morotai, Aldi Demas Akira, mengatakan kelengkapan berkas perkara tersebut sudah berdasarkan surat resmi.
“Untuk kasus pengurangan minyak goreng jenis Minyakita ini, data-datanya sudah dinyatakan lengkap atau sudah P21 berdasarkan surat nomor B-182/Q.2.16/Eoh.1/01/2026 tanggal 27 Januari 2026,” kata Aldi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 2 Februari 2026.
[irp]
Ia bilang, penyerahan tersangka berinisial DL alias Denni Lawyanto beserta barang bukti masih menunggu koordinasi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak penyidik.
“Untuk penyerahan tersangka dan barang bukti nanti menunggu koordinasi antara JPU dan penyidik, kapan akan dilaksanakan,” jelasnya.
Dalam perkara tersebut, menurutnya, Kejaksaan menunjuk Eko Setiawan sebagai Jaksa Penuntut Umum yang akan menangani proses penuntutan kasus pengurangan takaran minyak goreng bersusidi tersebut.
[irp]
Lebih lanjut, Aldi menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf b dan c Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Ancaman pidananya paling lama lima tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar,” tegasnya.
[irp]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, menghadirkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar…
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara menonaktifkan Julkifli…
Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara, memanggil Ketua DPRD Muhammad Rizky dan anggota DPRD…
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., memberikan materi kuliah umum mengenai budaya…
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di…
Pemerintah Kota Ternate melalui kolaborsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan akan…