News

BNNP Maluku Utara Musnahkan 16,73 Kilogram Narkotika dengan Cara Dibakar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melakukan pemusnahan seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman gedung BNNP Malut pada Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam pengungkapan ini, tim penyidik berhasil meringkus 3 orang pelaku, mereka di antaranya MK (28), TA (31), dan RK (51).

Kelapa BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Deni mengatakan, dalam pengungkapan ini para tersangka memiliki peran masing-masing.

“Peran tersangka MK sebagai pengambil paket di ekspedisi, sementara tersangka TA sebagai pengontrol kiriman paket, melakukan transaksi pembelian narkotika lewat jaringan Jakarta. Lalu pengedar dan tersangka RK sebagai pembeli. Total barang bukti sabu dengan berat bruto 50.53 gram,” jelas Deni dalam konferensi persnya.

Deni menambahkan, selain itu, dalam Operasi Nataru jelang tahun baru, tim pemberantasan berhasil mengamankan 7 paket Narkotika golongan I jenis ganja yang dikirim melalui  jasa pengiriman dengan tujuan Maluku Utara.

“Paket-paket narkotika itu, dengan rincian ganja berat bruto 2,9 kilogram, paket dari Medan tujuan kota Tidore kepulauan, kedua paket ganja dengan berat Bruto 4,3 kilogram dari Medan tujuan Kota Ternate, kerja sama dengan Bea Cukai Ternate,” katanya.

Deni bilang, ketiga paket ganja seberat 3,5 kilogram dari Medan tujuan Kota Tidore Kepulauan, keempat paket Ganja 1,8 kilogram dan 3,1 kilogram dari Medan Halmahera Selatan.

“Keenam paket Ganja 1 kilogram dari Medan tujuan Kota Ternate, ketujuh penyerahan 59 gram dan 71 gram ganja kering hasil temuan dari pihak Lapas Jambula kelas II-A Ternate,” ucapnya.

“Seluruh barang bukti narkotika dengan total 16,73 kilogram yang disita lalu dimusnahkan dan disaksikan semua pihak,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

5 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

9 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

18 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

18 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

21 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

21 jam ago