Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah M.Saleh. Foto: Sar/cermat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, pada Senin (14/3), mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Ternate, tahun anggaran 2021.
Laporan tersebut, sebelumnya secara resmi telah diserahkan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, yang dikonfirmasi usai menggelar menggelar pertemuan bersama perwakilan BPK Malut, di Kantor Wali Kota Ternate, menjelaskan pemeriksaan laporan pemkot bakal berlangsung selama 30 hari ke depan.
“yang pasti jika ada temuan tentunya harus segera dikembalikan. Nantinya akan dicek lebih lanjut,” terangnya, Senin (14/3).
Ia berharap, hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2021 itu bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Dengan predikat tersebut, tentunya menandakan tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Saat disinggung realisasi Dana Intensif Daerah( DID) yang diperoleh oleh pemkot Ternate atas pencapaian predikat WTP yang sebelumnya diraih, dia mengakui belum mengetahui secara pasti besaran DID yang masuk melalui rekening pemkot.
“Kalau untuk besarannya, nanti kita croscek lebih lanjut,” pungkasnya.
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…