Data pemutakhiran BMKG terkait gempat 7,6 di Sulut dan Maluku. Foto: Istimewa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami (PD-2) menyusul pemutakhiran data gempa bumi yang mengguncang wilayah Tenggara Bitung, Sulawesi Utara, Kamis 2 April 2026 pagi.
Data terbaru menunjukkan gempa tersebut berkekuatan Magnitudo 7,6 (sebelumnya dilaporkan M 7,3) dengan kedalaman 62 kilometer. Peristiwa ini terjadi pada pukul 07:48:16 WIT (05:48:16 WIB).
Dalam rilis terbaru yang diterima redaksi melalui aplikasi InfoBMKG, peringatan dini tsunami ini ditujukan untuk dua wilayah utama, yakni:
1. Maluku Utara (MALUT)
2. Sulawesi Utara (SULUT)
Episenter gempa berada pada koordinat 1.25 Lintang Utara (LU) dan 126.27 Bujur Timur (BT), atau sekitar 129 kilometer arah Tenggara Bitung.
Masyarakat yang berada di wilayah pesisir Maluku Utara, termasuk Ternate, Tidore, Halmahera, dan sekitarnya, serta pesisir Sulawesi Utara, diminta untuk segera menjauhi area pantai dan mencari tempat yang lebih tinggi.
“Pemutakhiran Peringatan Dini Tsunami untuk wilayah: MALUT, SULUT,” tulis pernyataan resmi BMKG melalui notifikasi sistem peringatan dini tsunami.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan dari petugas BPBD setempat dan tetap tenang namun segera melakukan evakuasi mandiri sesuai protokol keselamatan bencana.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…
DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan…
Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan mendesak Presiden Prabowo Subianto menemui…
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapat perhatian serius. Kobaran…
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Maluku Utara, membuka pendampingan bagi kelompok nelayan, Kelompok…
Nama AKP Joy Ananda Putra Sianipar, S.I.K., kini cukup dikenal dalam penanganan kasus tindak pidana…