News

Brimob Polda Maluku Utara Lakukan Uji Kelayakan Anggota Gunakan Senpi

Polda Maluku Utara mulai melakukan uji kelayakan untuk anggota yang menggunakan Senjata Api (Senpi) organik Polri. Langkah ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Pasalnya, setelah dilakukan penarikan senpi anggota yang dilaksanakan secara serentak baik dari Divisi Propam Mabes Polri hingga Bidang Propam Polda, untuk itu Polda Maluku Utara mulai melakukan tes untuk anggota agar kembali mendapatkan izin penggunaan senpi.

Semua senpi milik anggota termasuk para ajudan sudah ditarik oleh Bidpropam Maluku Utara saat melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu baik tingkat Polda hingga jajaran Polres.

Izin penggunaan senpi akan kembali diberikan jika anggota setelah melewati beberapa tahapan tes yang diuji langsung Dansat Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Suhendro yang berlangsung di lapangan tembak Brimob Untuk Indonesia Sat Brimob Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan pelaksanaan menembak yang digelar Sat Brimob merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri terkait syarat anggota yang  menggunakan senpi.

“Kegiatan menembak merupakan bagian dari tes kemampuan menembak anggota yang mendapatkan izin penggunaan senpi,” ucapnya, Minggu, 29 Desember 2024.

Bambang menambahkan, tes psikologi hingga menembak bagi anggota yang dibekali senpi bukan hanya dilaksanakan di tingkat Polda namun juga dilaksanakan di jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

“Akan dilakukan bergiliran dan yang pasti masing-masing polres juga akan melaksanakan kegiatan yang sama dengan penguji dari Brimob,” katanya.

Bambang bilang, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama anggota yang menggunakan senpi.

“Tes psikologi dan menembak ini dilakukan secara ketat, kalau ada anggota yang dinyatakan belum lulus maka yang bersangkutan belum dapat menggunakan senpi tidak ada penilaian khusus,” pungkasnya.


Penulis: Samsul Laijou

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

2 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

3 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

7 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

10 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

11 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 hari ago