News

Bripda W Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual di Ternate: Saya Difitnah

Seorang oknum anggota Polda Maluku Utara berpangkat Bripda, berinisial W, membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial FK (24) yang diduga terjadi di sebuah kos-kosan di kawasan Gamayou, Kelurahan Makasar Barat, Kota Ternate.

Tuduhan terhadap Bripda W sebelumnya disampaikan oleh Yayasan Lembaga Pengkajian dan Advokasi Independen (YLPAI) Maluku Utara, yang menyebutkan bahwa FK menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi tersebut.

Menanggapi hal itu, Bripda W menegaskan bahwa hubungannya dengan FK hanya sebatas teman, dan tidak pernah ada niat atau tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya tidak pernah bilang saya menyukai dia, apalagi mengajak pacaran. Itu tidak benar. Saya difitnah. Saya tidak memiliki perasaan apa-apa terhadap dia,” tegas Bripda W saat ditemui, Selasa, 17 Juni 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa peristiwa penggerebekan di kamar kos saat dirinya bersama FK diduga merupakan jebakan yang dirancang oleh pihak FK.

“Waktu kejadian, saya dan dia berada di kamar, lalu keluarganya datang dan memergoki kami. Mereka ingin saya menikahi FK, tapi saya tidak mau. Karena itu, mereka melaporkan saya ke Propam dan Ditreskrimum,” ujarnya.

Bripda W juga menyatakan bahwa FK-lah yang mengundangnya datang ke kosan malam itu. Saat tiba di lokasi, ia mengaku FK dan beberapa temannya sedang mengonsumsi minuman keras.

“Dia yang hubungi saya berkali-kali. Saat saya datang, mereka sedang minum. Saya menolak saat diajak ikut minum. Soal tuduhan pelecehan itu, saya tidak melakukannya. FK saat itu dalam keadaan mabuk,” jelasnya.

Saat ini, dua laporan telah dilayangkan oleh FK, masing-masing ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Bripda W menyatakan siap menghadapi proses hukum dan akan menempuh langkah hukum balik jika tuduhan tersebut tidak terbukti.

“Saya yakin saya tidak bersalah. Jika laporan itu tidak terbukti, saya akan melaporkannya balik,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

2 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

6 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

15 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

15 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

18 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

18 jam ago