Satpol PP Ternate saat menertibkan salah satu rumah makan yang buka sianh hari saat ramadan. Foto: Istimewa
Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara menemukan sejumlah rumah makan dan kafe yang buka siang hari selama bulan Ramadan saat menggelar patroli wilayah, Senin, 3 Maret 2025.
Patroli wilayah tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud bersama 40 personel.
Patroli ini dalam rangka melakukan pengawasan dan tindak lanjut surat edaran Nomor : 100.3 / 13 / tahun 2025 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci ramadan 1446 H / tahun 2025 M.
Fhandy dalam keterangannya mengatakan, saat melakukan patroli petugas mendapati satu restoran dan satu rumah makan yang sedang melayani pelanggan saat siang hari.
“Kami memberi teguran keras dan memperingatkan pengelola untuk menaati seruan yang diterbitkan Pemerintah Kota Ternate. Dan jika kedepan, masih ditemukan ada restoran, rumah makan dan cafe yang buka di luar ketentuan, maka Satpol PP selaku penegak Perda akan mengambil tindakan tegas,” ujar Fhandy.
Fhandy juga menghimbau masyarakat Kota Ternate untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…