Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daut, rupanya telah dipanggil dan diperiksa polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terhadap politisi PDIP ini buntut dari laporan sejumlah tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Laporan ini dibuat karena Kuntu menyebut nakes komunis saat merespons aksi nakes menuntut pembayaran TTP 15 bulan dengan cara memboikot IGD RSUD.
Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan soal anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap ketua DPRD Kuntu.
“Sudah diperiksa, sudah. Diperiksa sebelum lebaran,” jelas Afriandi, Jumat (5/5).
Afriandi menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk melengkapi sebelum dilakukan gelar perkara.
“Pemeriksaan para pihak seperti saksi ahli,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…