Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daut, rupanya telah dipanggil dan diperiksa polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terhadap politisi PDIP ini buntut dari laporan sejumlah tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Laporan ini dibuat karena Kuntu menyebut nakes komunis saat merespons aksi nakes menuntut pembayaran TTP 15 bulan dengan cara memboikot IGD RSUD.
Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan soal anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap ketua DPRD Kuntu.
“Sudah diperiksa, sudah. Diperiksa sebelum lebaran,” jelas Afriandi, Jumat (5/5).
Afriandi menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk melengkapi sebelum dilakukan gelar perkara.
“Pemeriksaan para pihak seperti saksi ahli,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…