Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Foto: Istimewa
DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara, melaporkan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, ke Polda Malut.
Laporan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Malut itu, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan.
Sebelumnya, kader GMNI Halut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati. Saat itu, bupati dua periode itu terlihat memarahi pendemo disertai ancaman. Hal itu terekam dalam video berdurasi 22 detik dan sudah tersebar luas.
Ketua DPD GMNI Malut, Nimron Lasa May, mengatakan laporan ke Polda karena ada unsur pidana berupa ancaman.
“(kalimat) bunuh begitu, dan ada perkataan GMNI itu bibit-bibit yang tidak baik,” kata Nimron, pada Senin (27/2).
Laporan yang dimasukan secara organisasi, kata Nimron, dari tingkat pusat hingga daerah akan mengawal. “Karena secara institusi, GMNI merasa tersinggung,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Halmahera Utara. Tapi pengurus GMNI meminta surat pelimpahan laporan dari Polres ke Polda.
Secara kelembagaan, GMNI berharap Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko, memproses laporan yang telah dimasukan. “Ditindak sesuai hukum,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, saat dikonfirmasi mengenai laporan GMNI belum merespon hingga berita ini dipublish.
Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…
Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…
Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Maluku Utara mengusulkan anggaran rehabilitas infrastruktur…
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara membentuk tim khusus untuk mendata sekaligus menertibkan aktivitas pertambangan emas…