Ilustrasi nasi kuning. Foto: cookdpad.com
Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, terus menyelidiki kasus dugaan keracunan massal yang dialami 54 warga Kelurahan Tobololo, Ternate Barat.
Dugaan keracunan itu setelah mereka menyantap nasi kuning, di acara ulang tahun anak salah satu warga Tobololo.Akibatnya, anak-anak hingga orang dewasa dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (18/2) lalu.
Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Ni Made Chandra Dewi, mengatakan saat ini pihaknya telah mengirim sampel berupa nasi kuning ke Laboratorium Forensik Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/2).
“Sampai saat ini kami belum terima hasilnya. Karena banyak sampel dari kasus-kasus lain yang antre di Labfor Makassar,” ujarnya, Senin (27/2).
Chandra bilang, lanjut dan tidaknya penyelidikan dugaan kasus keracunan tersebut, tergantung hasil uji sampel di Labfor.
Menurutnya, jika tidak ditemukan kandungan racun pada nasi kuning itu, maka kasus tersebut harus diambil alih oleh Dinas Kesehatan Ternate.
“Kalau tidak ada racun berarti kita enggak bisa, enggak ada unsur kesengajaan kan. Kalau tidak diracun berarti harus ada sosialisasi dari dinas kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…
Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Maluku Utara mengusulkan anggaran rehabilitas infrastruktur…
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara membentuk tim khusus untuk mendata sekaligus menertibkan aktivitas pertambangan emas…
Aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara…