Ilustrasi nasi kuning. Foto: cookdpad.com
Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, terus menyelidiki kasus dugaan keracunan massal yang dialami 54 warga Kelurahan Tobololo, Ternate Barat.
Dugaan keracunan itu setelah mereka menyantap nasi kuning, di acara ulang tahun anak salah satu warga Tobololo.Akibatnya, anak-anak hingga orang dewasa dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (18/2) lalu.
Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Ni Made Chandra Dewi, mengatakan saat ini pihaknya telah mengirim sampel berupa nasi kuning ke Laboratorium Forensik Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/2).
“Sampai saat ini kami belum terima hasilnya. Karena banyak sampel dari kasus-kasus lain yang antre di Labfor Makassar,” ujarnya, Senin (27/2).
Chandra bilang, lanjut dan tidaknya penyelidikan dugaan kasus keracunan tersebut, tergantung hasil uji sampel di Labfor.
Menurutnya, jika tidak ditemukan kandungan racun pada nasi kuning itu, maka kasus tersebut harus diambil alih oleh Dinas Kesehatan Ternate.
“Kalau tidak ada racun berarti kita enggak bisa, enggak ada unsur kesengajaan kan. Kalau tidak diracun berarti harus ada sosialisasi dari dinas kesehatan,” ujarnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…
DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan…
Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan mendesak Presiden Prabowo Subianto menemui…
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapat perhatian serius. Kobaran…
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Maluku Utara, membuka pendampingan bagi kelompok nelayan, Kelompok…
Nama AKP Joy Ananda Putra Sianipar, S.I.K., kini cukup dikenal dalam penanganan kasus tindak pidana…