Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022 Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, oleh Bupati Ir. Frans Manery
Bertempat di ruang pertemuan Fredy Tjandua, lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, dilakukan Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022 Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, oleh Bupati Ir. Frans Manery (25 Januari 2023).
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan, “Setelah Menerima SK, jalankan tugas sesuai dengan yang diperintahkan dalam Surat Keputusan. Dan jangan berpikir untuk pindah tempat Tugas. Selamat bergabung dengan Aparat Sipil Negara (ASN) di kabupaten Halmahera Utara,” ucap Bupati.
Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Liza Paulina Akerina, S.STP menjelaskan, “PPPK yang menerima SK hari ini, adalah Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022 berjumlah 25 Orang. Namun satu orang mengundurkan diri, jadi hanya 24 orang,”katanya. Lebih lanjut, ia menjelaskan 24 orang PPPK yang baru menerima SK, TMT 1 November 2023. Dengan masa kerja lima tahun yaitu 1 November 2023 – 31 Oktober 2028.
Setelah seremonial penyerahan SK yang dilakukan oleh Bupati, didampingi Kepala BKD PSDA Efraim Oni Hendrik, S.Pd dan Asisten Bidang Administrasi Umum, dr Devie Bitjoli. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh kabid Mutasi dan Kepangkatan seputar Kontrak Kerja dan ketentuan lain yang harus ditaati sebagai ASN/PPPK. Untuk diketahui Jumlah PPPK Halut yang sudah ditetapkan NI PPPK, 595 Orang. Dan 471, dalam proses penetapan NI PPPK. (ADV)
Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…