Kantor Disdik Kota Ternate. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Sebanyak 99 tenaga guru PPPK angkatan 2023 di Kota Ternate, Maluku Utara mulai resmi ditempatkan di berbagai sekolah.
Penempatan tersebut dilakukan dengan cara pengundian yang dipilih langsung oleh para guru.
Kasubag Kepegawaian Disdik Kota Ternate Mariyana Ahmad mengatakan, cara pengundian penempatan ini dinilai lebih mengedepankan transparansi.
“Cara ini melalui diskusi panjang kepala BKD dan diknas akhirnya mengambil solusi dengan menggunakan cara undian untuk penempatan,” kata Mariyana kepada cermat, Kamis, 25 Januari 2024.
Di sisi lain, menurut ia, langkah ini diambil agar penempatan itu benar-benar atas dasar tenaga PPPK yang menentukan, bukan lantaran lobi-lobi orang tertentu.
Mariyana menyebut semua data yang diinput dalam sistem nantinya akan terbaca serta disesuaikan dengan kuota yang dibutuhkan.
“Jadi input nama langsung sistem baca, bukan torang (kami) yang tempatkan. Jika dalam satu sekolah hanya satu yang dibutuhkan maka akan secara otomatis tertahan dan sisanya keluar untuk mencari sekolah di luar,” ujarnya.
“Tapi, jika di sekolah tersebut hanya satu saja yang dibutuhkan sementara yang tenaga PPPK-nya ada 3 orang maka yang dua-nya harus cari sekolah yang lain, karena yang nantinya terbaca di sistem satu orang saja,” tutup dia.
———
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…