News

Bupati Sula Dilaporkan ke Kejagung soal Pembatalan Kelulusan PPPK

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus resmi dilaporkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Fifian dilaporkan bersama Ketua Seleksi PPPK dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di wilayah setempat, pada Jumat, 26 September 2025.

Laporan ini diajukan oleh Huasa Hukum 12 peserta seleksi PPPK yang hasil kelulusannya disebut mendadak dibatalkan satu jam setelah pengumuman resmi seleksi dirilis ke publik.

“Iya, benar. Saya telah memasukkan laporan ke Kejaksaan Agung atas dugaan adanya praktik KKN dalam penerimaan PPPK di Kepulauan Sula,” ujar kuasa hukum pelapor, Rasman Buamona, kepada cermat, Minggu, 28 September 2025.

Rasman bilang, laporan ini langsung diterima dan diarahkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Ia menegaskan, persoalan yang dilaporkan bukan sekadar pembatalan kelulusan, melainkan indikasi kuat adanya intervensi, manipulasi data, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi PPPK.

Rasman menyebut laporan tersebut memiliki alasan kuat karena kelulusan para kliennya telah diumumkan secara sah melalui pengumuman nomor 800.1.2.2/736/VIII/2025 pada 26 Agustus 2025 pukul 23.00 WIT.

Namun kata dia, hanya berselang satu jam, publik dikejutkan dengan terbitnya pengumuman baru bernomor 800.1.2.2/738/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Fifian Adeningsi Mus, berisi pembatalan kelulusan 12 peserta tersebut.

“Pembatalan ini dilakukan tanpa berkonsultasi dengan KemenPAN-RB maupun BKN. Alasan yang digunakan pun sangat subjektif, seperti tudingan tidak aktif bekerja, pengalaman kerja kurang dari dua tahun, hingga pemalsuan dokumen,” jelas Rasman.

Ia menyayangkan lantaran dasar dari pembatalan itu hanya merujuk surat pernyataan pimpinan instansi tanpa ada klarifikasi, verifikasi, atau proses pembuktian resmi.

“Bahkan, sebagian besar surat pernyataan yang dijadikan pijakan justru belakangan dicabut kembali oleh pihak sekolah atau instansi yang semula mengeluarkannya,” katanya.

Dia menuturkan, dugaan manipulasi makin menguat ketika pihaknya menyoroti kasus Rufita Apal dan Rianti Umanahu, yang merupakan kliennya.

“Surat pernyataan yang menuding Rufita melakukan pemalsuan dokumen dikeluarkan Kepala SD Negeri Kabau, namun kemudian ditarik setelah sang kepala sekolah mengaku membuatnya di kantor BKPSDM, bukan berdasarkan fakta sebenarnya,” tutur Rasman.

Hal serupa juga dialami Rianti Umanahu, di mana Kepala SD Negeri 1 Buya akhirnya mencabut tuduhan yang sempat diarahkan kepadanya.

Atas dasar itu, Rasman mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam seleksi PPPK 2024 di Kepulauan Sula, yang mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.

“Kami berharap Kejagung serius menangani laporan ini. Karena ini menyangkut hak dan masa depan 12 orang yang telah dinyatakan lulus, namun dibatalkan tanpa alasan yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Seperti diketahui, 12 peserta yang menjadi korban pembatalan di antaranya Riyana Umaternate, Asmi Umasugi, Nurmala Sangadji, Salim Buamona, Fatimah Kaimudin, Suyanti Basahona, Zulaiha Rahman, Nurain Wowor, Sofyan Umalekhoa, Sahdir Makian, Rianti Umanahu, dan Rufita Apal.

Sebelumnya, kasus ini juga dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Laporan tersebut dilayangkan menyusul pembatalan hasil kelulusan seleksi PPPK yang sebelumnya telah diumumkan.

Pengumuman kelulusan ini mencakup hasil akhir seleksi PPPK untuk formasi Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru Tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024.

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

4 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

5 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

9 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

12 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

13 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 hari ago