Advetorial

BWS Maluku Utara Menerima Penghargaan Brand Jurnalism Unit Kerja Terbaik Publikasi Media Sosial Oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU

Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara menerima Penghargaan Brand Jurnalism sebagai Unit Kerja Terbaik dalam Publikasi Media Sosial di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Penyerahan Penghargaan Publikasi sekaligus Pengukuhan KawanPU yang dilaksanakan pada Jumat 19 Desember 2025 di Jakarta.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja BWS Maluku Utara dalam menyampaikan informasi pengelolaan sumber daya air kepada masyarakat secara konsisten, informatif, dan bertanggung jawab melalui media sosial, dengan mengedepankan pendekatan Brand Journalism.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Ir. Wida Nurfaida, S.T., M.T., hadir memberikan sambutan sekaligus menyerahkan penghargaan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kementerian PU menyampaikan bahwa penguatan komunikasi publik melalui pendekatan Brand Journalism merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, informasi pembangunan dan layanan publik perlu disampaikan secara bernilai, edukatif, dan mudah dipahami agar mampu membangun kepercayaan masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen unit kerja dan unit organisasi dalam menghadirkan komunikasi publik yang berkualitas. Melalui pendekatan Brand Journalism, Kementerian Pekerjaan Umum mendorong agar setiap informasi pembangunan dan layanan publik disampaikan secara akurat, edukatif, dan bertanggung jawab, sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, M. Saleh Talib, S.T., M.T., menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran balai untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik. Publikasi media sosial yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan dinilai sebagai sarana strategis dalam menjembatani pelaksanaan tugas teknis pengelolaan sumber daya air dengan kebutuhan informasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha BWS Maluku Utara, M. Fardan Saleh, S.E., yang hadir dan menerima penghargaan, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BWS Maluku Utara dalam membangun komunikasi publik yang konsisten dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa publikasi media sosial diposisikan sebagai bagian dari akuntabilitas dan pelayanan publik, sehingga setiap informasi yang disampaikan harus memiliki nilai edukatif, relevan, serta mudah dipahami oleh masyarakat. Ke depan, BWS Maluku Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi media sosial sebagai sarana edukasi, penyampaian informasi layanan, serta penguatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di wilayah Maluku Utara.

redaksi

Recent Posts

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

5 jam ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

5 jam ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

6 jam ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

7 jam ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

9 jam ago

Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…

9 jam ago