Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Foto: Istimewa
Ketua Majelis Pembina Nasional (Mabinas) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dijadwalkan akan hadir di Maluku Utara.
Kedatangan Cak Imin tersebut untuk menghadiri kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-2 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Maluku Utara pada 29 November 2023.
Ketua panitia, Fahrul Abdul Muid mengatakan, surat yang dimasukkan oleh panitia pelaksana telah diterima Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).
“Surat dari kami (panitia Muswil) sudah diterima tadi dan akan disampaikan ke Ketua Mabinas Cak Imin,” ungkap Fahrul, Jumat, 21 Oktober 2023.
Fahrul bilang, paska diterima surat tersebut pihaknya diberi tahu akan berkonsultasi dengan Cak Imin agar menyesuaikan dengan agenda yang ada di Maluku Utara.
“Tadi mereka (DPP PKB) sudah sampaikan ke kami bahwa segera disampaikan ke Ketum supaya di cari agenda yang tepat untuk ke Maluku Utara. Tentu kami akan terus berkomunikasi dan mengupayakan sehingga kegiatan Muswil ini dapat dihadiri ketua Mabinas PB PMII,” tutur Fahrul.
Diketahui, Cak Imin diagendakan akan membuka kegiatan Muswil, sekaligus mengikuti kegiatan jalan sehat, pembagian doorprize dan deklarasi Pemilu damai 2024.
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Oleh: Lukman Harun Tulisan ini merupakan lanjutan dari serial perspektif sebelumnya yang dapat dibaca di sini.…
Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam ucapan Presiden Prabowo Subianto yang…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Departemen NHM Peduli kembali memperkuat komitmen sosialnya dengan melaksanakan…
Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat terus diwujudkan melalui program…
Pemerintah Kota Ternate mulai membuka jalan baru bagi kebangkitan Persiter Ternate. Klub kebanggaan masyarakat Ternate…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, optimistis berbagai program prioritas pemerintah pusat tetap dapat…