Categories: News

Capaian PAD Kota Ternate 2025 Diproyeksikan Menurun

Capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate, Maluku Utara, diproyeksikan mengalami penurunan hingga akhir 2025. Lemahnya serapan sektor retribusi dinilai jadi masalah utama jongkoknya pendapatan daerah Kota Rempah ini.

Berdasarkan data yang dihimpun media, realisasi PAD pada Mei 2025 yang bersumber dari 16 objek retribusi hanya mencapai Rp7.011.896.202 atau sekitar 18,07 persen dari total target tahunan sebesar Rp.38.800.000.000.

Pendapatan retribusi ini menunjukan tren penurunan 2 persen dari tahun sebelumnya yang menyentuh angka Rp7.767.443.697.00 (20,14%) dari total target tahunan sebesar Rp38.560.000.000.00.

Hingga akhir 2024, 16 objek retribusi hanya mampu dicapai pada angka Rp19.570.454.006.98 atau 50,75 persen dari total target Rp.38.560.000.000.00.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Ghifari Bopeng, mengatakan, dinas pengelola retribusi seharusnya bertanggung jawab atas rendahnya pendapatan daerah yang dihasilkan.

Menurut Ghifari, target PAD Kota Ternate pada 2025 berpotensi menunjukkan angka penurunan.

“Misal proyeksinya sekian, maka minimal 70-80 persen harus direalisasi, tapi kalau terjadi gap yang terlalu jauh maka akan timbul pertanyaan siapa yang membuat target atau proyeksi itu, ini yang menjadi pertanyaan, atau jangan-jangan ada faktor kesengajaan, ini yang menjadi tanda tanya,” kata Ghifar kepada cermat, sejak Rabu, 4 Juni 2025.

Dia mengaku pesimis pada progres PAD dari 16 objek retribusi yang sampai pada pertengan tahun ini baru mencapai hampir 20 persen.

“Ini sudah memasuki pertengahan tahun 2025 maka timbul pertanyaan apakah dengan kondisi capaian retribusi yang baru sekitar 20 persen saat ini, bisa dicapai 80 persen di akhir tahun,” ungkap Ghifar.

Olehnya itu, Ghifari menyarankan agar Pemkot Ternate membentuk tim untuk mengevaluasi pencapaian target penghasilan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.

“Tim ini tugasnya untuk melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali atas capaian-capaian itu. Karena kalau kita melakukan pembiaran tanpa lakukan pengecekan atau memeriksa PAD yang dihasilkan, saya pikir akan terjadi ketidakseriusan terhadap penarikan retribusi untuk peningkatan PAD,” tuturnya.

Ia bilang, langkah wali kota memberikan tanggungjawab pengawasan PAD ke Wakil Wali Kota Ternate merupakan sebuah angin segar untuk menjalankan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot dalam hal evaluasi setiap 2 minggu sekali yang sebelumnya telah dibahas.

“Harapan saya dengan diberikannya tanggung jawab ke wakil wali kota bisa meningkatkan PAD Kota Ternate dan komitmen pengawasan,” ujar Ghifari.

“Sehingga untuk OPD-OPD pengelola PAD yang tidak mencapai target dilakukan penekanan-penekanan dan treament khusus agar OPD tersebut bisa membuat inovasi agar target PAD yang sudah diproyeksikan sebelumnya bisa mencapai target.”

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

10 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

11 jam ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

1 hari ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

1 hari ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago