Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Sar/cermat
Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kota Ternate, tahun anggaran 2022 alami penurunan dibandingkan kabupaten/kota lain di provinsi Maluku Utara.
“Jadi alokasi DAK tahun ini agak turun, karena Kota Ternate sudah masuk kategori daerah yang baik. Berbeda dengan sejumlah kabupaten lain di Maluku Utara,” kata Andre Handoko, Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Ternate, kepada cermat, Rabu (23/2).
Ia bilang, DAK di Dinas Pendidikan Kota Ternate sebesar 21 miliar. Dan, tahun ini tidak dialokasi untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). DAK hanya dialokasikan untuk SD, SMP, dan PAUD, hanya saja nilai pagunya berkurang dari tahun sebelumnya.
“SKB tahun ini tidak ada sama sekali karena sudah cukup, atau sudah memenuhi, karena berbagai pembangunan sudah terpenuhi” ujarnya.
Penurunan DAK itu mengakibatkan penurunan pada beberapa item, seperti alokasi untuk SD jadi 11 miliar dibandingkan tahun kemarin Rp 12 miliar. PAUD 2,5 miliar, dari tahun sebelumnya Rp 7,5 miliar. Sementara, SMP masih tetap delapan miliar.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…