Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Sar/cermat
Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kota Ternate, tahun anggaran 2022 alami penurunan dibandingkan kabupaten/kota lain di provinsi Maluku Utara.
“Jadi alokasi DAK tahun ini agak turun, karena Kota Ternate sudah masuk kategori daerah yang baik. Berbeda dengan sejumlah kabupaten lain di Maluku Utara,” kata Andre Handoko, Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Ternate, kepada cermat, Rabu (23/2).
Ia bilang, DAK di Dinas Pendidikan Kota Ternate sebesar 21 miliar. Dan, tahun ini tidak dialokasi untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). DAK hanya dialokasikan untuk SD, SMP, dan PAUD, hanya saja nilai pagunya berkurang dari tahun sebelumnya.
“SKB tahun ini tidak ada sama sekali karena sudah cukup, atau sudah memenuhi, karena berbagai pembangunan sudah terpenuhi” ujarnya.
Penurunan DAK itu mengakibatkan penurunan pada beberapa item, seperti alokasi untuk SD jadi 11 miliar dibandingkan tahun kemarin Rp 12 miliar. PAUD 2,5 miliar, dari tahun sebelumnya Rp 7,5 miliar. Sementara, SMP masih tetap delapan miliar.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…