News

Delapan Warga Adat Maba Sangaji Resmi Bebas dari Rutan Soasio

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, resmi membebaskan delapan warga adat Maba Sangaji yang dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana selama lima bulan delapan hari, Jumat, 24 Oktober 2025.

Delapan warga tersebut yakni Sahrudin Awat, Julkadri Husen, Sahil Abubakar, Yasir Hi Samad, Hamim Djamal, Jamaludin Badi, Umar Manado, dan Salasa Muhammad.

Mereka ditahan sejak 19 Mei 2025 terkait kasus perlawanan terhadap aktivitas PT Position di wilayah tanah adat Maba Sangaji. Setelah seluruh proses hukum dijalani sesuai ketentuan yang berlaku, kedelapan warga kini dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Suasana haru dan bahagia tampak di halaman Rutan Soasiu. Para warga binaan yang selama ini menjalani pembinaan akhirnya dapat menghirup udara kebebasan. Petugas Rutan turut melepas mereka dengan doa dan pesan moral agar tidak mengulangi perbuatan yang pernah dilakukan di masa lalu.

Kepala Rutan Kelas IIB Soasio, David Lekatompessy, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dijalankan secara transparan dan berkeadilan.

“Hari ini delapan warga binaan kita dari Maba Sangaji resmi bebas murni setelah menjalani masa pidana di dalam Rutan. Kami berharap setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi positif di lingkungannya,” ujarnya.

David menambahkan, dengan pembebasan delapan warga Maba Sangaji tersebut, Rutan Soasiu menegaskan kembali komitmennya dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pemasyarakatan berdasarkan prinsip rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara, Sa’id Mahdar, saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa tiga warga binaan Maba Sangaji lainnya belum dibebaskan karena masih menjalani tambahan hukuman dua bulan kurungan.

“Kami berharap ke depan warga Maba Sangaji dalam memperjuangkan keadilan tidak lagi menggunakan kekerasan. Kekerasan hanya membawa kehancuran dan kerugian bagi diri sendiri. Ini menjadi pelajaran agar ke depan mereka dapat lebih berhasil di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

redaksi

Recent Posts

Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Pemilik 217 Saset Ganja di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga…

16 jam ago

Aktivitas Tambang PT Adidaya Tangguh Disorot, Formapas Malut Desak Cabut Izin

Aktivitas pertambangan bijih besi oleh PT Adidaya Tangguh (ADT) di Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten…

16 jam ago

Kantor ANTAM Perwakilan Ternate Didemo, Desak APH Usut Dugaan Kerugian Rp 719 Miliar

Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang PT…

22 jam ago

Sambut Hardiknas, Ratusan Pelajar Meriahkan Lomba Gerak Jalan di Morotai

Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Pulau Morotai, Maluku Utara turut ambil bagian dalam lomba…

23 jam ago

Pemkab Perketat Sektor Pajak Tempat Hiburan Malam di Morotai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…

24 jam ago

Dugaan Kasus Judol Sekda Morotai Akan Dilaporkan ke Mabes Polri dan Mendagri

Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) akan melaporkan dugaan praktik judi online (judol) yang menyeret Sekretaris…

24 jam ago