Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara. Foto; Demidia Image/JMG
Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara, menegaskan bahwa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua DPP Demokrat, sah secara hukum.
“Sebelumnya, dalam konferensi persnya, AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat setelah pemerintah menolak permohonan perubahan kepengurusan yang diajukan pihak kontra,” tegas Rahmi, kepada Halmaherapost.com, Kamis 25 November 2021.
Rahmi bilang, keputusan pemerintah itu merupakan penegasan atas kepemimpinan, kepengurusan, dan AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Demokrat pada tahun 2020 lalu.
“Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.
Rahmi menambahkan, Ia dari awal memang meyakini betul bahwa pengadilan di Indonesia masih jauh dari intervensi.
“Kalau di Maluku Utara memang tidak ada dualisme. Kami tegaskan bahwa Pimpinan Partai Demokrat saat ini adalah AHY,” tandas Rami.
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menetapkan mantan Sekda Halmahera…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan tata ruang…
Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…