News

Dua Anak di Bawah Umur Diduga Melakukan Hubungan Badan di Ternate

Kasus dugaan persetubuhan kembali terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara, mirisnya keduanya merupakan anak yang masih berada di bawah umur

Informasi yang diterima cermat, bocah laki-laki saat ini masih berusia 15 tahun sedangkan bocah perempuannya masih 13 tahun.

Kronologisnya berawal saat perempuannya yang sedang berada di tempat pengajian, tiba-tiba dihubungi bocah laki-laki itu, lewat aplikasi WhatsApp dan menyampaikan niatnya untuk menjemput bocah perempuan.

Setelah mengetahui keinginan bocah laki-laki itu, bocah peremuannya lantas keluar dari tempat pengajian dan menunggu prianya di jalan. Padahal perempuannya belum selesai melakukan pengajian.

Setelah bocah laki-laki nya menjemput perempuan lalu keduanya pun pergi jalan-jalan, dan sempat mampir di rumah teman bocah laki-laki itu, yang berada di Kecamatan Ternate Selatan.

keduanya lalu kembali ke rumah bocah laki-laki. Setibanya di rumah itu, bocah laki-laki meminta bocah perempuan menunggu di belakang rumah, sementara bocah laki-laki masuk lewat pintu depan kemudian membuka pintu belakang dan membawa perempuannya masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar, bocah laki-laki itu lalu meminta perempuannya untuk melakukan tindakan yang tidak pantas namun, katanya, sempat ditolak oleh bocah perempuan. Kemudian bocah laki-laki itu lalu berupaya meyakinkan perempuan bahwa tindakan mereka tidak akan terjadi apa-apa, sehingga keduanya pun melakukan perbuatan tidak pantas tersebut.

Setelah itu, kedua lalu kembali jalan-jalan dan dilihat keluarga perempuan yang mengenali bocah laki-laki itu.

Pihak keluarga perempuan pun mendatangi rumah bocah laki-laki namun tidak menemukan mereka berdua. Tidak lama kemudian, keduanya pun pulang ke rumah bocah laki-laki itu, dan sudah ada keluarga perempuan di sana.

Tanpa basa-basi keduanya langsung dibawa ke salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Ternate Selatan oleh orang tua perempuan, di sana sudah ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kemudian pihak keluarga lalu bersepakat untuk membawa kasus ini di Polsek Ternate Selatan untuk diproses.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Suherman, saat ditemui cermat membenarkan laporan tersebut, dan saat ini kasus tersebut sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

“Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas perkara tahap I, sekitar satu minggu yang lalu,” jelas Suherman. Kamis (25/11).

Seherman bilang, untuk sementara ini pihaknya sedang menunggu petunjuk dari JPU, jika di kembalikan pihaknya akan melengkapi.

“Jadi masih menunggu petunjuk dari Jaksa,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Disperindag Ternate Siapkan Pusat Oleh-Oleh dan Pameran UMKM Selama Pelaksanaan Rakernas JKPI

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…

7 jam ago

Rakernas JKPI, Disperindag Pastikan Pusat Kuliner Ternate Nyaman Bagi Pengunjung

Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…

8 jam ago

Sambut Tamu JKPI, Disperindag Ternate Benahi Pusat Kuliner Belakang Mall

Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…

8 jam ago

Ini Capaian Dinkes Taliabu Soal Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…

21 jam ago

Pemda Haltim Dapat Hibah Mobil Damkar Canggih Buatan Korea Selatan dari Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…

22 jam ago

Dinas PUPR Taliabu Usulkan Anggaran 6 Miliar untuk Rehabilitas Infrastruktur

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Maluku Utara mengusulkan anggaran rehabilitas infrastruktur…

22 jam ago