Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara. Foto; Demidia Image/JMG
Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara, menegaskan bahwa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua DPP Demokrat, sah secara hukum.
“Sebelumnya, dalam konferensi persnya, AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat setelah pemerintah menolak permohonan perubahan kepengurusan yang diajukan pihak kontra,” tegas Rahmi, kepada Halmaherapost.com, Kamis 25 November 2021.
Rahmi bilang, keputusan pemerintah itu merupakan penegasan atas kepemimpinan, kepengurusan, dan AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Demokrat pada tahun 2020 lalu.
“Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.
Rahmi menambahkan, Ia dari awal memang meyakini betul bahwa pengadilan di Indonesia masih jauh dari intervensi.
“Kalau di Maluku Utara memang tidak ada dualisme. Kami tegaskan bahwa Pimpinan Partai Demokrat saat ini adalah AHY,” tandas Rami.
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…