Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara. Foto; Demidia Image/JMG
Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara, menegaskan bahwa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua DPP Demokrat, sah secara hukum.
“Sebelumnya, dalam konferensi persnya, AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat setelah pemerintah menolak permohonan perubahan kepengurusan yang diajukan pihak kontra,” tegas Rahmi, kepada Halmaherapost.com, Kamis 25 November 2021.
Rahmi bilang, keputusan pemerintah itu merupakan penegasan atas kepemimpinan, kepengurusan, dan AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Demokrat pada tahun 2020 lalu.
“Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.
Rahmi menambahkan, Ia dari awal memang meyakini betul bahwa pengadilan di Indonesia masih jauh dari intervensi.
“Kalau di Maluku Utara memang tidak ada dualisme. Kami tegaskan bahwa Pimpinan Partai Demokrat saat ini adalah AHY,” tandas Rami.
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…
Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…