Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara. Foto; Demidia Image/JMG
Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara, menegaskan bahwa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua DPP Demokrat, sah secara hukum.
“Sebelumnya, dalam konferensi persnya, AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat setelah pemerintah menolak permohonan perubahan kepengurusan yang diajukan pihak kontra,” tegas Rahmi, kepada Halmaherapost.com, Kamis 25 November 2021.
Rahmi bilang, keputusan pemerintah itu merupakan penegasan atas kepemimpinan, kepengurusan, dan AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Demokrat pada tahun 2020 lalu.
“Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.
Rahmi menambahkan, Ia dari awal memang meyakini betul bahwa pengadilan di Indonesia masih jauh dari intervensi.
“Kalau di Maluku Utara memang tidak ada dualisme. Kami tegaskan bahwa Pimpinan Partai Demokrat saat ini adalah AHY,” tandas Rami.
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara, CIDES ICMI Maluku Utara berkolaborasi dengan…
Membantu meringankan belanja masyarakat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan Gerakan…
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan posko pelayanan kesehatan gratis…
Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah, SE., MM., menerima rombongan siswa Sekolah Rakyat Dasar (SRD)…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, terus menjalankan program Kapolri. Kali ini melaksanakan Jumat…
Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Apel Gabungan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh…