Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi mengelar diskusi bertemakan ‘Mewujudkan Ternate Sebagai Kota Inklusi dan Ramah HAM.’
Diskusi di Cafe Nation Building Corner Library, Kelurahan Sasa, Kota Ternate Selatan, Maluku Utara, pada Minggu (6/11) terhitung kali kedua dengan tema yang sama, melibatkan BEM Universitas Khairun Ternate.
Dalam diskusi ini dihadiri pengurus Yayasan Srikandi Kieraha, Komunitas Teratai, Lembaga Kesejateraan Sosial, Pilas Institute, dan Sel-Malut .
Diskusi yang difasilitasi Sekertaris LBH Marimoi Fahrizal Dirhan, Keti dari Yayasan Srikandi Kie Raha, dan Embi dari komunitas Teratai ini berjalan kurang lebih 2 jam.
Fahrizal mengatakan, kegiatan bersifat jangka panjang dan akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan.
Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah upaya mewujudkan satu peraturan daerah yang mengatur hak-hak sosial, politik, ekonomi, dan HAM, terutama kalangan minoritas.
“Tapi yang paling utama adalah membangun satu pemahaman bersama di kalangan masyarakat, terkait apa itu ragam gender dan bagaimna kita menghargai teman-teman minoritas di sekitar kita tanpa ada diskriminasi dalam bentuk apapun,” pungkasnya.
—
Penulis: Nurkholis Lamaau