Wakil Bupati Kepulauan Sula, M Saleh Marasabessy. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berpeluang dimekarkan menjadi Ibu Kota Kabupaten Mangoli Raya saat moratorium dicabut.
Wakil Bupati Kepulauan Sula, M Saleh Marasabessy, mengatakan penentuan ibu kota kabupaten adalah kewenangan pemerintah pusat.
“Tapi yang pasti saat pengusulan kemarin itu penempatannya di Falabisahaya. Mudah-mudahan tidak disortir lagi,” ujar Saleh, Rabu, 31 Mei 2023.
Terkait kesiapan pemekaran, kata Saleh, sudah dikonfirmasi ke Bagian Pemerintahan Pemda Sula untuk diagendakan pertemuan bersama Departemen Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
“Dan itu sudah oke. Jadi, ada keterwakilan dari beberapa tokoh di Pulau Mangoli bersama Bupati dan instansi terkait saat pertemuan dan itu sudah dijadwalkan,” jelasnya.
Ia bilang, agenda pertemuan itu akan dilaksanakan usai lebaran Idul Adha. “Karena masih banyak kesibukan lain di daerah sehingga pertemuan dengan Depdagri ditunda,” sambungya.
Ia menegaskan, masyarakat harus tahu bahwa pemda tidak diam dalam memperjuangkan Pulau Mangoli sebagai daerah otonomi baru.
“Hanya saja kita butuh waktu, butuh proses. Dan proses itu berjalan sampai saat ini,” pungkasnya.
__________
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor : Nurkholis Lamaau
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…