Wakil Bupati Kepulauan Sula, M Saleh Marasabessy. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berpeluang dimekarkan menjadi Ibu Kota Kabupaten Mangoli Raya saat moratorium dicabut.
Wakil Bupati Kepulauan Sula, M Saleh Marasabessy, mengatakan penentuan ibu kota kabupaten adalah kewenangan pemerintah pusat.
“Tapi yang pasti saat pengusulan kemarin itu penempatannya di Falabisahaya. Mudah-mudahan tidak disortir lagi,” ujar Saleh, Rabu, 31 Mei 2023.
Terkait kesiapan pemekaran, kata Saleh, sudah dikonfirmasi ke Bagian Pemerintahan Pemda Sula untuk diagendakan pertemuan bersama Departemen Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
“Dan itu sudah oke. Jadi, ada keterwakilan dari beberapa tokoh di Pulau Mangoli bersama Bupati dan instansi terkait saat pertemuan dan itu sudah dijadwalkan,” jelasnya.
Ia bilang, agenda pertemuan itu akan dilaksanakan usai lebaran Idul Adha. “Karena masih banyak kesibukan lain di daerah sehingga pertemuan dengan Depdagri ditunda,” sambungya.
Ia menegaskan, masyarakat harus tahu bahwa pemda tidak diam dalam memperjuangkan Pulau Mangoli sebagai daerah otonomi baru.
“Hanya saja kita butuh waktu, butuh proses. Dan proses itu berjalan sampai saat ini,” pungkasnya.
__________
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor : Nurkholis Lamaau
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…