Wakil Bupati Kepulauan Sula, M Saleh Marasabessy. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berpeluang dimekarkan menjadi Ibu Kota Kabupaten Mangoli Raya saat moratorium dicabut.
Wakil Bupati Kepulauan Sula, M Saleh Marasabessy, mengatakan penentuan ibu kota kabupaten adalah kewenangan pemerintah pusat.
“Tapi yang pasti saat pengusulan kemarin itu penempatannya di Falabisahaya. Mudah-mudahan tidak disortir lagi,” ujar Saleh, Rabu, 31 Mei 2023.
Terkait kesiapan pemekaran, kata Saleh, sudah dikonfirmasi ke Bagian Pemerintahan Pemda Sula untuk diagendakan pertemuan bersama Departemen Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
“Dan itu sudah oke. Jadi, ada keterwakilan dari beberapa tokoh di Pulau Mangoli bersama Bupati dan instansi terkait saat pertemuan dan itu sudah dijadwalkan,” jelasnya.
Ia bilang, agenda pertemuan itu akan dilaksanakan usai lebaran Idul Adha. “Karena masih banyak kesibukan lain di daerah sehingga pertemuan dengan Depdagri ditunda,” sambungya.
Ia menegaskan, masyarakat harus tahu bahwa pemda tidak diam dalam memperjuangkan Pulau Mangoli sebagai daerah otonomi baru.
“Hanya saja kita butuh waktu, butuh proses. Dan proses itu berjalan sampai saat ini,” pungkasnya.
__________
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor : Nurkholis Lamaau
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…