News

Diduga Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Anggai, Ini Tanggapan Kapolres Halsel

Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga kembali beroperasi secara diam-diam. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai tanda larangan aktivitas.

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga setempat. Mereka meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, untuk segera mengambil tindakan tegas. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut telah kembali berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut informasi dari warga, sejumlah oknum masih melakukan aktivitas pertambangan pada waktu-waktu tertentu, meskipun secara tersembunyi. Bahkan, kegiatan tersebut diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida, yang biasa digunakan untuk melarutkan emas dari bijih secara efisien.

Seorang warga bernama Ijul mengatakan kepada wartawan bahwa aktivitas tambang ilegal sempat terhenti ketika garis polisi dipasang. Namun belakangan, kegiatan itu kembali berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

“Aktivitas ini sempat berhenti saat dipasangi police line, tapi sekarang kembali jalan diam-diam,” ujarnya, Rabu, 23 Juli 2025.

Sebagai warga, Ijul meminta Kapolda Irjen Pol. Waris Agono agar menurunkan tim penindakan tambang ilegal ke lokasi, guna memeriksa langsung situasi di lapangan.

“Pak Kapolda, kalau bisa kirim tim ke sini agar bisa lihat langsung. Kami curiga tambang ilegal ini bisa jalan karena dibekingi oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di lokasi yang telah dipasangi police line seharusnya tidak lagi berlangsung.

“Karena tromol (alat pemroses emas) sudah kami sita dan bawa ke Polres sejak April lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan, wilayah Anggai termasuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang memiliki izin resmi. Namun demikian, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan kebenarannya.

“Di Anggai memang ada WPR dan izinnya resmi. Tapi saya akan cek dulu informasi ini, termasuk lokasi pastinya,” pungkas Hendra.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

20 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

21 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

23 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

24 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

1 hari ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

1 hari ago