News

Diduga Lecehkan Tarian Adat Cakalele, Tiga Influencer Diperiksa Polda Maluku Utara

Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa tiga influencer asal Kota Ternate yang diduga melecehkan tarian adat Cakalele melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik bergerak cepat setelah video tersebut menuai reaksi publik. Polisi kemudian menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan.

Tak lama setelah laporan dibuat, penyidik memanggil dan memeriksa tiga orang yang diduga terlibat, yakni AD alias Angga, RM alias Tete Ko, dan RS alias Iki.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Benar, kasus ini sudah ditangani tim Cyber Polda Malut. Setelah ramai di media sosial, langsung kami tindak lanjuti,” kata Bram, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Bram, perkara ini merupakan temuan tim Cyber Polda Maluku Utara sehingga penyidik menerbitkan Laporan Polisi Model A sebelum melakukan pemanggilan terhadap para influencer.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif mereka membuat konten tersebut karena ingin mendapatkan donasi saat melakukan siaran langsung. Donasi itu masuk ke akun GoPay milik salah satu dari mereka,” ujarnya.

Bram menjelaskan, dalam video yang beredar terdapat lebih dari tiga orang. Saat ini, baru tiga influencer yang telah diperiksa, sementara pemeriksaan terhadap pihak lain masih dijadwalkan.

“Kami juga masih berkoordinasi dengan lembaga adat Tobelo-Galela. Nanti kami akan melihat hasil keterangan dari mereka untuk menentukan apakah perbuatan tersebut masuk dalam kategori penghinaan terhadap suku atau tidak. Penilaiannya tentu melibatkan lembaga adat,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Para influencer diduga melanggar ketentuan mengenai ujaran kebencian terhadap suatu suku atau golongan sebagaimana diatur dalam Pasal 243 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

redaksi

Recent Posts

Bupati Haltim Usulkan Pabrik Pengolahan Kelapa ke Kementan, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…

8 jam ago

Pengurus Dekranasda Kota Ternate Dilantik, Dorong Tenun Lokal Masuk Sekolah

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Ternate, Maluku Utara, untuk masa bakti 2025-2030 resmi dilantik…

10 jam ago

Bookfest untuk Torang Bangun Kebiasaan Babaca

Oleh: Budhy Nurgianto*   ADA seorang pengusaha dan filantropis asal Amerika Serikat yang terkenal paling…

13 jam ago

Kejar Kebutuhan 60 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Haltim Jajaki Kerja Sama dengan Unhan RI

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menjajaki kerja sama dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk…

24 jam ago

Kasus KDRT Bripka RAP: Keluarga Kecewa Pipin Pilih Berdamai dan Bela Suami

Polemik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan anggota Brimob Polda Maluku Utara…

1 hari ago

Buku dan Kutu-Kutu Buku

Oleh: WDGafoer “Sebuah buku seharusnya menjadi sebilah kapak yang sanggup memecahkan lautan beku dalam diri…

1 hari ago